Jaksa Masuk Sekolah
Jaksa Ajak Siswa SMA di Maluku Tengah Cegah Bullying dan Judi Online
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengajak siswa sekolahan di Maluku Tengah antisipasi sikap Bullying atau perudungan dan judi online.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengajak siswa sekolahan di Maluku Tengah antisipasi sikap Bullying atau perudungan dan judi online.
Ajakan sekaligus edukasi tersebut lewat program rutin Kejati Maluku yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Sekolah kali ini yang didatangi yakni, SMA Negeri 62 Maluku Tengah dan Madrasah Aliyah Al-Muluuk Maluku Tengah pada Rabu (21/8/2024), dalam waktu yang berbeda.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy mengatakan aksi bullying, penyalahgunaan media sosial dan judi online, telah merambat dikalangan pelajar.
Atau bahkan kemungkinan telah terjadi beberapa kali di lingkungan sekolah.
Baca juga: Cabuli Atlet di Bawah Umur, Yohanes Rumaratu Pernah Dipecat dari TNI atas Kasus Serupa
Baca juga: Pemprov Maluku Terima Dukungan Dana Rp 18 Miliar Lebih untuk Program REDD+
“Sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas antara Pemerintah, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid agar sejak dini dapat diantisipasi,” kata Ardy.
Lanjutnya, ketiga materi ini pun menjadi fokus pada JMS, sehingga para siswa juga diharapkan menjadi agen perubahan pencegahan Aksi Bullying maupun pencegahan Judi Online untuk siswa lainnya.
“Materi yang disampaikan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana aksi bullying, penyalahgunaan media sosial, dan judi online telah menjadi fenomena nasional di kalangan pelajar. Sehingga, pencegahan perlu dilakukan dan dipahami oleh setiap pelajar agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, sekolah, maupun keluarga,” tambah Ardy.
Dia berharap dengan hadirnya JMS ini bisa mencegah sejak dini dan menjadikan generasi muda Indonesia sebagai agen perubahan yang bersih dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Diketahui, diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan konsumsi dan cenderamata sekaligus melakukan foto bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.