Pemprov Maluku Terima Dukungan Dana Rp 18 Miliar Lebih untuk Program REDD+
Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 18 miliar lebih untuk mendukung pelaksanaan program-program REDD+.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 18 miliar lebih untuk mendukung pelaksanaan program-program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Program REDD+ bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, serta mendukung konservasi, pengelolaan berkelanjutan, dan peningkatan cadangan karbon hutan.
Penerimaan alokasi dana tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, saat membuka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di Hotel Swiss-Belhotel, Ambon, pada Rabu (21/8/2024).
Sadali Ie menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan hidup di Maluku, melalui program-program REDD+ yang dirancang untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
"Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima alokasi anggaran sebesar 1.173.430 USD atau setara Rp. 18 miliar untuk mendukung pelaksanaan program-program REDD+," ungkapnya.
Baca juga: Meriahkan SBAM Life Festive, Wardah Bagi-bagi 50 Produk Lightening Liquid Foundation
Baca juga: Bantah Tudingan Penyalahgunaan Wewenang, Bodewin Wattimena: Pembayaran Sesuai Aturan
Ia menambahkan, dengan perencanaan yang matang dan detail, anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan daerah.
"Kami berharap rencana aksi yang dibuat dapat disusun dengan sangat detail, agar anggaran yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah," ujar Sadali.
Lebih jauh, Sadali juga berharap REDD+ dapat memberikan dampak lainnya pada penurunan kemiskinan ekstrim Maluku yang saat ini merupakan Program strategi Pemerintah Pusat.
“Selain itu, dapat mengurangi Klaim hak Ulayat pada masyarakat Hukum Adat ketika REDD+ ini berjalan, serta dapat dirasakan dampak dan manfaat dari Pelaksanaan REDD+ ini terhadap kemiskinan ekstrim di Maluku,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.