Jaksa Masuk Sekolah

Jaksa Masuk Sekolah ke SMA Negeri 1 Ambon, Bahas Cyber Bullying dan UU ITE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (25/7/2024).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Kejati Maluku
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang berlangsung di SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (25/7/2024).

Program JMS Kejati Maluku ini merupakan kolaborasi dengan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Program yang dijalankan ini mengangkat tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya” dan dibuka Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jefferdian.

Materi yang dibahas yakni Cegah Perundungan (Cyber Bullying) dan Cegah Penyalahgunaan Teknologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Dalam sambutannya Jefferdian katakan lingkungan sekolah harus diciptakan rasa aman, nyaman dan partisipatif para siswa dan guru.

Hal tersebut sebagai langkah dalam menggiring para siswa untuk menjadi lebih percaya diri.

Baca juga: 18 Tahun Tarik Becak di Pasar Namlea, Mangole: Alhamdulillah Rp 100 Ribu Perhari

Baca juga: Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum, PLN Kunjungan Kerja ke Kejari Tual

“Lingkungan sekolah perlu adanya rasa aman, nyaman, bersih dan partisipatif dari para Siswa maupun Dewan Guru. Sebab hal tersebut merupakan cikal bakal yang akan menggiring para Siswa – Siswi untuk menjadi orang – orang hebat dalam berbagai profesi termaksud menjadi Jaksa,” jelas Wakajati Maluku.

Lanjutnya, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia setiap tahunnya menanti generasi – generasi hebat, bertalenta, baik, cerdas dan berintegritas tinggi untuk bersama – sama dalam Penegakan Hukum di Indonesia.

Sementara itu, penyampaian materi itu diikuti para dewan guru dan 70 siswa SMA Negeri 1 Ambon.

Para siswa maupun guru juga aktif dan berinteraksi.

“Cukup aktif para siswa. Ada juga yang bertanya terkait fungsi kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan kasus ITE maupun langkah untuk mencegah perlakuan perundungan dilingkungan sekolah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Intelijen Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, mengingatkan para siswa untuk tetap semangat dalam belajar, menjaga kedisiplinan, ketelitian, kerapihan, serta iman dan ketakwaan kepada Tuhan.

“Terima kasih atas waktu, tempat dan kerjasama yang baik dari Kepala Sekolah dan para Dewan Guru SMA Negeri 1 Ambon. Semoga pengetahuan yang disampaikan kepada siswa – siswi dapat bermanfaat dan menjadi agen perubahan dalam pencegahan perundungan di lingkungan sekolah,” kata Rajendra. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved