Ambon Hari Ini

Pedagang Pasar Mardika Tolak Penggusuran: Kami Sudah Bayar Rp 40 Juta

Pedagang Pasar Mardika menolak kebijakan penggusuran lapak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Jenderal
Demo di Kantor Gubernur Maluku, pedagang bawa poster bertuliskan 'Berikan Hak Pedagang', Rabu (22/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang Pasar Mardika menolak kebijakan penggusuran lapak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Salah seorang pedagang, Handayani Sinanu mengatakan penolakan itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, para pedagang sudah membayar sewa lapak dengan nilai mencapai Rp. 40 juta.

Biaya sewa yang mahal menuntut para pedagang mengambil dana pinjaman di Bank dan Koperasi.

Baca juga: Tolak Penggusuran, Puluhan Pedagang Pasar Mardika Demo di Kantor Gubernur

Sehingga Sinanu bingung harus bagaimana mencari uang tuk membayar angsuran jika lapaknya digusur pemerintah.

"Satu petak di Pasar dipatok harga Rp. 30 juta sampai Rp. 40 juta. Sudah bayar gusur lagi pindah lagi, uang lagi. Itu akal sehat di mana," ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (22/5/2024).

Lanjutny, pedagang kerap kali ditagih retribusi hingga Rp. 50 ribu per hari.

"Belum lagi ada biaya per hari dari pagi sampai malam bisa 50 ribu," tandasnya.

Sebab itu dirinya bersama puluhan pedagang lainnya datang berdemo di Kantor Gubernur Maluku

Menurutnya, jika digusur lantas dengan apa dia harus menafkahi keluarga.

"Pemerintah main gusur saja ikut suka. Kalau kita tidak berjualan lalu siapa yang mau menghidupi keluarga kita," keluhnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Mardika menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/5/2024).

Pantauan TribunAmbon.com, sekitar pukul 12.30 WIT di lokasi, terlihat massa menumpangi mobil pickup lengkap dengan alat pengeras suara.

Mereka bergantian menyampaikan aspirasi.

Para pedagang yang didominasi emak-emak itu menolak penggusuran lapak di Pasar Mardika.

Mereka berusaha menerobos pagar kantor Gubernur Maluku namun dihalangi Petugas Satpol-PP.

Beberapa menit kemudian perwakilan pedagang dipanggil tuk bertemu dengan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali IE.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved