Kasus Narkoba

Guru SD di Sorong Papua Gabung Komplotan Narkoba, Ketangkap saat Bayar Hutang dengan Ganja

SU memberikan narkoba ke napi berinisial AP agar bayar utang ke warga binaan Lapas Sorong itu.

TribunPapua/ Istimewa
Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus komplotan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Sorong, Sabtu (11/5/2024). 

"Kami kemudian menangkap JJ dan melakukan penggeledahan ditangan dia temukan 88 gram dan dapat RW," katanya.

Selanjutnya, dari JJ tim dapat fakta lain yakni barang milik SU kemudian muncul NB dan kembali menangkap satu orang inisial OU yang merupakan penjual narkoba.

Pelaku OU diringkus di belakang Polresta Sorong Kota, dan polisi menyita 149 Gram ganja dan uang tunai Rp5,9 juta.

"Berdasarkan hasil interogasi OU mengaku uang Rp5,9 juta merupakan hasil dari menjual tujuh paket ganja," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved