Maluku Terkini

Seorang Ayah di Maluku Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Terkuak Usai Enam Tahun Lamanya

Seorang ayah di Maluku Tengah diringkus polisi karena merudapaksa anak kandungnya selama beberapa tahun terakhir.

|
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Juna Putuhena
Ilustrasi rudapaksa - Seorang anak di bawah umur dirudapaksa di Maluku Tengah. 

Laporan Kontributor TrubunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRUBUNAMBON.COM - Seorang ayah di Maluku Tengah diringkus polisi karena merudapaksa anak kandungnya selama beberapa tahun terakhir.

Kasus kekerasan seksual di Maluku Tengah pun bertambah panjang.

Seorang ayah di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah berinisial FT tega merudapaksa anak kandungnya. 

Aksi bejatnya ini ia lakukan selama enam tahun.

Saat ketahuan, ia sempat kabur dari kejaran polisi.

Tindakan bejat itu dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau selama 6 tahun.

"Korban dirudapaksa ayahnya sendiri sejak 2018, dan baru dilaporkan Maret 2024 ini," ujar Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Affan Slamet.

Baca juga: Ironi! Seorang Nelayan di Maluku Tega Rudapaksa Gadis Keterbatasan Mental

Ia mengatakan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya itu mengadu ke rumah singgah perlindungan anak di Maluku Tengah.

Selanjutnya, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Mengetahui aksinya telah dilaporkan ke Polres Maluku Tengah,  FT sempat menghilang dan berhasil ditangkap pada Minggu (14/4/2024).

"Saat ini, pelaku sudah ditahan," kata Iptu Affan Slamet. 

Terkait kasus tersebut, penyidik masih terus memeriksa pelaku. Sementara korban akan segera menjalani visum dokter.

Untuk diketahui, kasus yang melibatkan ayah kandung sebagai pelaku pencabulan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Maluku Tengah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved