Maluku Tenggara Jadi Model Budidaya Rumput Laut, Ini Keuntungannya
Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan menjadi model budidaya rumput laut.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan menjadi model budidaya rumput laut.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pun diundang melakukan penandatanganan kerjasama Memorandum Of Understanding atau MoU dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat kerja teknis terpadu lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Kamis 7 Maret 2024: Termasuk Ambon Waspada Hujan Deras
Pj Bupati Malra, Jasmono mengatakan dengan adanya penetapan tersebut, akan ada pelaksanaan pembangunan perikanan berbasis ekonomi biru, yaitu pengembangan perikanan budi daya berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan rumput laut.
Ia menjelaskan, maksud pelaksanaan modeling budidaya rumput laut tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing pembudidaya rumput laut dalam memanfaatkan potensi kawasan perikanan budidaya dalam suatu hamparan perairan seluas 100 hektar.
"Jadi akan dikelola secara bersama-sama dibawah satu lembaga pengelola dengan melibatkan minimal 60 orang pembudidaya rumput laut," imbuhnya.
Kata dia, tujuan dari dilaksanakannya modeling budidaya rumput laut adalah untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya khususnya komoditi rumput laut dengan target produksi 30 Ton per hektar per siklus tanam.
"Kita bicara bukan hanya penangkapan, hasil laut dan sebagainya tapi juga mengelola ruang laut. Kemudian bagaimana mengembangkan budidaya, melalui model-model berbasis kawasan. Kemudian bagaimana masyarakat pesisir menjadi masyarakat produktif," pungkas.
Untuk diketahui, untuk wilayah timur Indonesia hanya Malra dan Rote Ndao ditetapkan sebagai Lokasi Modeling Budidaya Rumput Laut Tahun 2024. (*)
| Hanya 30 Menit dari Kota Langgur, Pantai Ohoidertawun Bisa Jadi Pilihan Asik Kabur dari Penat |
|
|---|
| Produksi Puluhan Anak Panah Wayer tuk Tawuran di Malra: 2 Pemuda Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Pria di Maluku Tenggara Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| 2 Tersangka Penikaman di Taman Landmark Langgur Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan di Malra Siap Disidang, Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malra-mou-kkp-1.jpg)