Mahasiswa Demo

Mahasiswa Unpatti Ambon Protes Surat Edaran Rektor Soal Batas Bayar UKT: Rentan tuk Ekonomi Lemah

Mahasiswa Unpatti protes surat edaran rektor Nomor 700/UN13.I/AD/2024 tanggal 26 Januari 2024 tak adil.

|
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Aksi Mahasiswa di Unpatti sikapi edaran rektor terkait pembayaran UKT, Senin (19/2/2024) 

Bukan hanya poster penolakan, mereka juga membuat selebaran yang berisi tentang penjelasan kondisi mahasiswa dan keterkaitan antara status suatu PTN (Perguruan Tinggi Negeri) terhadap penentuan kebijakan UKT.

"Poster dan selebaran ini sebagai balasan atas pemberitahuan di 26 Januari 2024 lalu, terkait pembayaran UKT dan konsekuensinya," tambahnya.

Aksi protes ini berakhir dengan pembukaan konsolidasi terbuka untuk terus mengawal kebijakan yang mempengaruhi nasib mahasiswa.

Sebelumnya, dalam surat edaran rektor tersebut berisikan 3 Poin :

1. Batas Pembayaran sampai dengan 16 Februari 2024.

2. Apabila sampai dengan batas Pembayaran, terdapat mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT, maka diberikan waktu selama 2 Minggu untuk melakukan proses pengusulan cuti.

3. Apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan, mahasiswa tersebut belum mengurus cuti, maka dinyatakan mengundurkan diri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved