Maluku Terkini
Inspektorat Tanimbar dan BPK Diduga Terciprat Dana Tutup Mulut dari SPPD Fiktif
Hal tersebut terungkap dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin Harris Tewa selaku Hakim ketua didampingi, Antonius Sampe Samine
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Yakni Nikson Lartutul, Wan Lekruna, Ivone K Zinsu dan Markus Atua.
Mantan Sekretaris BPKAD Maria Goretti Batlayeri juga mengaku mengatakan sejumlah uang kepada Ketua Komisi B, Apolonia Laratmase.
“Dapat saya jelaskan bahwa saya pernah mengantarkan sejumlah uang kepada anggota DPRD yaitu Apolonia Laratmase di rumahnya di Olilit. Ketika antar, saya, Ibu Atua, Pa Albian Touwelly, Mantan Kabid Almarhum Rico Bwariat dan sopirnya, “ Kata Maria Goretti namun tak menyinggung soal nilai uang yang diantaranya.
Selain itu dirinya juga memperkuat pernyataan Albian Touwelly bahwa bersama mereka mengantarkan semen kepada Jaflaun Batlajery
“Ia benar kami bersama yang mengantarkan semen itu kepada mantan ketua DPRD, Jaflaun Batlajery, “ Tandasnya
Usai mendengarkan keterangan saksi saksi, Harris Tewa sebelum menutup persidangan meminta Terima kasih kepada para saksi dan terdakwa yang sudah buka bukaan di ruang sidang.
Dirinya juga memerintahkan Pihak JPU untuk menghadirkan nama nama yang disebutkan dalam persidangan.
“Untuk Apolonia Laratmase, Omans (Jaflaun Batlajery - red), Kepala Inspektorat, Jedith Huwae, Whan Lekruna (Anggota DPRD asal Partai PKB), Ivone K Shinzu (Anggota DPRD partai PKB), Markus Atua ( Anggota DPRD Partai Golkar) dan Pihak BPK untuk dihadirkan dalam persidangan pekan depan, “ tegas Tewa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.