Curhat Pekerja di Bulog Maluku, Puluhan Tahun Kerja Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja lepas Perum Bulog Kanwil Maluku mengadu nasib mereka ke DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pekerja lepas Perum Bulog Kanwil Maluku mengadu nasib mereka ke DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023).
Lewat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku, para pekerja melaporkan puluhan tahun kerja namun tak diberikan hak dengan baik.
"Kami tidak sendiri disini, ada pekerja dari Bulog Maluku yang hadir, mereka sudah berpuluh tahun kerja di perusahan milik negara itu, tapi tak pernah dijadikan karyawan tetap. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan pun tak diberikan," kata Perwakilan KSBSI Maluku, Mathias Tuaputimain saat unjuk rasa.
Baca juga: Deretan Tuntutan KSBSI Maluku, Tuntut Pecat Dirut RSUD Haulussy Hingga Naikkan UMP
Lanjutnya, padahal dalam inpres nomor tahun 202, Presiden memerintahkan sejumlah pejabat di tingkat pusat yang terdiri dari 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta pejabat daerah diantaranya 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota untuk mendukung optimalisasi Program Jamsostek guna mewujudkan perlindungan pekerja Indonesia dan keluarganya.
Namun hingga kini Bulog tak melakukan itu bagi pekerja lepas mereka, yang telah bekerja mengabdikan diri ke Bulog puluhan tahun.
"Hingga Saat ini Perum Bulog Perwakilan Maluku tidak pernah mendaftarkan Pekerja Buruh Lepasnya Pada BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan," tambahnya.
Mathias berharap keluhan para pekerja ini, juga bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Maluku.
"Olehnya itu kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku Dan Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat membantu memfasilitasi penyelesaian Persoalan dimaksud," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw yang menemui mereka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya yang memiliki kewenangan masalah tenaga kerja ada di Komisi IV.
"Yang Bulog itu kami baru tahu, nanti akan saya sampaikan kepada Komisi IV," tambahnya.
Diketahui, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023).
Unjuk rasa di Baileo Karpan Ambon itu dimulai sekira pukul 12.00 WIT, usai masa aksi demo di Kantor Gubernur Maluku.
Tak sendiri, KSBSI Maluku juga berunjuk rasa bersama para tenaga kerja yang tak mendapatkan hak mereka di sejumlah perusahaan.
Pantauan TribunAmbon.com, masa aksi datang membawa sejumlah spanduk berisikan keluhan mereka.
Usulan Ranperda Pemekaran Sejumlah Wilayah di Maluku Tengah, Ketua Bapemperda: Belum ada Progres |
![]() |
---|
Pekerjaan Fisik Gedung Tak Selesai, 4 Sekolah Dasar di Maluku Tengah Disidak DPRD |
![]() |
---|
Mumin Refra Desak Percepatan Penanganan Infrastruktur Sungai dan Jalan Harus Optimal |
![]() |
---|
Pemda Buru Tak Hadir, Komisi I DPRD Maluku Jadwal Ulang Rapat Terkait Penertiban Gunung Botak |
![]() |
---|
Gedung Megah DPRD Maluku Tengah Hingga Kini Belum Difungsikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.