Deretan Tuntutan KSBSI Maluku, Tuntut Pecat Dirut RSUD Haulussy Hingga Naikkan UMP

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023).

Tanita
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku gelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (14/11/2023).

Unjuk rasa di Baileo Karpan Ambon itu dimulai sekira pukul 12.00 WIT, usai masa aksi demo di Kantor Gubernur Maluku.

Tak sendiri, KSBSI Maluku juga berunjuk rasa bersama para tenaga kerja yang tak mendapatkan hak mereka di sejumlah perusahaan.

Pantauan TribunAmbon.com, masa aksi datang membawa sejumlah spanduk berisikan keluhan mereka.

Hampir sejam berorasi, masa aksi kemudian ditemui Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menemui mereka.

Berikut 7 poin tuntutan yang disampaikan KSBSI Maluku kepada para Wakil rakyat

1. Stop PHK Sepihak
Sesuai Hasil Temuan K-SBSI Provinsi Maluku PTTPA Yang Beralamat di Benteng Karang Ama-ori Desa Passo Kecamatan Teluk Ambon Telah Merumahkan kurang lebih 90 orang karyawan.

Serta telah memphk sepihak 4 orang karyawan dalam Bulan Oktober 2023 Olehnya itu kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku agar dapat memfasilitasi penyelesaian Persoalan dimaksud.

2. Berikan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada Semua Pekerja. Buruh di Maluku

3. Naikkan Upah Minimum 15 persen di tahun 2024

4. Stop Outsourcing seumur hidup serta hargai status buruh harian lepas.

5.Turunkan harga bahan pokok beras.

6.DPRD Maluku dan Gubernur Maluku diminta turun tangan selesaikan keluhan 21 warga Buruh Tani dan Nelayan asal Desa Welutu, Kecamtan Wermaktian, Kabupaten Kepulan Tanimbar yang sisa material bangunan RTLH hingga kini belum selesai.

7. Copot Direktur RSUD dr M. Haulussy karena tak punya kemampuan manajemen hingga mengakibatkan pekerja Non ASN hingga sekarang gajinya tak sesuai dengan UMP dan tak memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved