Rabu, 8 April 2026

Malteng Hari Ini

Usulan Ranperda Pemekaran Sejumlah Wilayah di Maluku Tengah, Ketua Bapemperda: Belum ada Progres

‎Diketahui, beberapa usulan Ranperda inisiatif DPRD terkait pemekaran beberapa wilayah ditetapkan melalui Rapat Paripurna

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
GEDUNG DPRD - Nampak depan Gedung baru DPRD Maluku Tengah yang terletak di Jalan. RA Kartini, Kota Masohi, Kamis (24/7/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran sejumlah wilayah di Maluku Tengah usulan inisiatif DPRD belum terlihat progres.

‎Diketahui, beberapa usulan Ranperda inisiatif DPRD terkait pemekaran beberapa wilayah ditetapkan melalui Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (18/5/2025) lalu.

‎Usulan Ranperda tersebut diantaranya:

  • Dusun Rumah Lait menjadi Negeri Adat Rumah Lait Kecamatan Amahai
  • Pemekaran Kecamatan Pegunungan
  • Pemekaran Dusun Pegunungan menjadi Desa Pegunungan Kecamatan Seram Utara
  • Pembentukan Kecamatan Leihitu Tengah Barat dan Leihitu Timur

Baca juga: Nusa Apono Seri 2: Bocah Liar Iskar Hu Tampil Gemilang, Dominasi Kategori 2TAK

Baca juga: Kota Ambon Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama

‎Kepada TribunAmbon.com, Senin (11/8/2025), Ketua Bapemperda DPRD Maluku Tengah, Abdul Gani Lestaluhu mengatakan, usulan pemekaran beberapa wilayah belum terlihat progres dari pihak yang mengusul.

‎"Karena itu kembali kepada pihak yang menyusun naskah akademiknya, baru kami bisa memproses," jelas Anggota Legislatif Fraksi PKS itu.

‎Walau begitu, lanjut Lestaluhu, dalam waktu dekat Bapemperda akan mengadakan rapat dengan pengusul Ranperda di DPRD.

‎"Baik fraksi maupun komisi untuk melihat sejauh mana progres penyusunan usulan Ranperda," tukas Politisi itu.

‎Selanjutnya, Bapemperda menargetkan rencana penetapan Ranperda di tanggal 21 Agustus, target penetapannya akan masuk di masa sidang ke-2.

‎"Kalau tidak ada kemunduran, (agenda) ini untuk penetapan (Ranperda) yang sudah harmonisasi," terang Lestaluhu.

‎Sementara untuk Ranperda yang belum harmonisasi, kata Lestaluhu, kemungkinan masuk di tahap berikutnya pada masa sidang 3. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved