Pemkot Ambon

Kota Ambon Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama

Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi menganugerahkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama kepada Kota Ambon.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Pemkot Ambon
PEMKOT AMBON - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi menganugerahkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama kepada Kota Ambon di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Informasi itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy melalui pers rilis yang diterima, Senin (11/8/2025).

Dia menjelaskan, predikat yang diterima setingkat lebih tinggi dari sebelumnya yakni Madya ke Pratama. 

“Hasil Evaluasi Kota Layak Anak pada Kegiatan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025 tanggal 8 Agustus 2025, dalam kegiatan tersebut Kota Ambon mendapat predikat Pratama dimana sebelumnya Kota Ambon ada pada predikat Madya,” kata Meggy.

Baca juga: Letkol Tamyasin Hehanussa Ditunjuk Jadi Komandan Yonif 16 Marinir Ambon

Meggy mengaku, penganugerahan ini adalah puncak setelah melalui berbagai tahapan evaluasi. 

Diantaranya penginputan indikator secara mandiri, kemudian verifikasi secara bertahap bertahap, baik di tingkat provinsi maupun verifikasi lapangan oleh kementerian. 

“Dari tahapan-tahapan tersebut maka hasilnya berupa predikat layak anak tingkat Pratama,” tambahnya. 

Dirinya berharap, kedepan kerja bersama dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungam khusus terhadap anak dapat terus dilakukan, dari berbagai pihak yakni Pemerintah Kota (Pemkot), swasta, media, akademisi, maupun masyarakat. 

“Memang masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bukan saja oleh Pemkot, tapi kolaborasi dan sinergitas bersama dari semua pihak menjadi penting,” terangnya. 

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Hari Ini 3 Kapal Bakal Berangkat dari Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Lekatompessy menambahkan, untuk memperbaiki hal yang menjadi kekurangan terkait kelembagaan, kelima kluster pemenuhan hak anak, serta kecamatan, desa/kelurahan layak anak saat ini masih menunggu hasil penilaian secara resmi dari kementerian PPPA. 

“Seluruh catatan Perbaikan baik dari lima kluster, kelembagaan dan kecamatan, desa/kelurahan belum diberikan. Namun nanti ketika didapatkan akan diperbaiki sesuai indikator. Jadi ini baru pengumuman predikatnya saja,” pungkasnya. 

Diketahui, Kabupaten/Kota Layak anak adalah Kabupaten Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

Lekatompessy juga mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj. Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA,  pimpinan OPD serta para mitra yang telah berproses dalam mewujudkan Predikat KLA Pratama bagi kota Ambon. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved