Pemkot Ambon
Kota Ambon Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Pratama
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi menganugerahkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama kepada Kota Ambon.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi menganugerahkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama kepada Kota Ambon di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Informasi itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy melalui pers rilis yang diterima, Senin (11/8/2025).
Dia menjelaskan, predikat yang diterima setingkat lebih tinggi dari sebelumnya yakni Madya ke Pratama.
“Hasil Evaluasi Kota Layak Anak pada Kegiatan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025 tanggal 8 Agustus 2025, dalam kegiatan tersebut Kota Ambon mendapat predikat Pratama dimana sebelumnya Kota Ambon ada pada predikat Madya,” kata Meggy.
Baca juga: Letkol Tamyasin Hehanussa Ditunjuk Jadi Komandan Yonif 16 Marinir Ambon
Meggy mengaku, penganugerahan ini adalah puncak setelah melalui berbagai tahapan evaluasi.
Diantaranya penginputan indikator secara mandiri, kemudian verifikasi secara bertahap bertahap, baik di tingkat provinsi maupun verifikasi lapangan oleh kementerian.
“Dari tahapan-tahapan tersebut maka hasilnya berupa predikat layak anak tingkat Pratama,” tambahnya.
Dirinya berharap, kedepan kerja bersama dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungam khusus terhadap anak dapat terus dilakukan, dari berbagai pihak yakni Pemerintah Kota (Pemkot), swasta, media, akademisi, maupun masyarakat.
“Memang masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bukan saja oleh Pemkot, tapi kolaborasi dan sinergitas bersama dari semua pihak menjadi penting,” terangnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Hari Ini 3 Kapal Bakal Berangkat dari Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Lekatompessy menambahkan, untuk memperbaiki hal yang menjadi kekurangan terkait kelembagaan, kelima kluster pemenuhan hak anak, serta kecamatan, desa/kelurahan layak anak saat ini masih menunggu hasil penilaian secara resmi dari kementerian PPPA.
“Seluruh catatan Perbaikan baik dari lima kluster, kelembagaan dan kecamatan, desa/kelurahan belum diberikan. Namun nanti ketika didapatkan akan diperbaiki sesuai indikator. Jadi ini baru pengumuman predikatnya saja,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten/Kota Layak anak adalah Kabupaten Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Lekatompessy juga mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pj. Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan OPD serta para mitra yang telah berproses dalam mewujudkan Predikat KLA Pratama bagi kota Ambon. (*)
| Pemkot Ambon Perkuat UMKM Lewat Pembayaran Qris dan Perlindungan Konsumen |
|
|---|
| Safari Ramadan 2026 Berakhir di Masjid Al-Zam Zam Desa Laha, Ini Harapan Wawali Kota Ambon |
|
|---|
| Wajar Kali Ini, Kadis Dukcapil Jelaskan Mekanisme Pemberian Santunan Duka Dengan Aturan Baru |
|
|---|
| Bodewin Wattimena Tagetkan Tanam 5.000 Pohon di Ambon Selama Masa Kepemimpinannya |
|
|---|
| Tak Realisasi di Januari, Denda Buang Sampah dari Pemkot Ambon Berlaku Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/meggy-baru.jpg)