ATR BPN
Tuntaskan 90,8 Persen Temuan BPK, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan
Kementerian Kementerian ATR/BPN berhasil menindaklanjuti 90,8% rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan mendapat penghargaan.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Kementerian ATR/BPN berhasil menindaklanjuti 90,8 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan mendapat penghargaan.
- Dari sekitar 1.300 temuan sejak 2013, sebanyak 1.180 telah diselesaikan melalui perbaikan regulasi, aset, dan administrasi pertanahan.
- Capaian ini dinilai memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
TRIBUNAMBON.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari hasil tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 90,8 persen temuan yang berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.
Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 RHP, yang mana Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.
Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari. (*)
| Menteri Nusron Dorong Target PTSL 2027 Ditambah, Percepat Sertipikasi Tanah Masyarakat |
|
|---|
| Bahas RKA 2027, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun |
|
|---|
| Ambil Sumpah dan Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara |
|
|---|
| Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Penghargaan-aATR.jpg)