Datangi DPRD, Ketua Saniri Minta Bodewin Wattimena Tangguhkan Pelantikan Raja Batu Merah

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena diminta tangguhkan proses pelantikan Raja Negeri Batu Merah dari marga Hatala.

Mesya
Kuasa Hukum Ketua Saniri Batu Merah, Al Walid Muhammad meminta Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena tangguhkan proses pelantikan Raja Negeri Batu Merah dari marga Hatala. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Saniri Negeri Batu Merah, Muhammad Said Nurlette melalui Kuasa Hukumnya, Al Walid Muhammad meminta Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk dapat tangguhkan proses pelantikan Raja Negeri Batu Merah dari marga Hatala.

Permintaan itu disampaikan saat mengadu ke Komisi I DPRD Ambon, Kamis (19/10/2023).

“Sehingga kami meminta agar Penjabat Wali Kota bisa tangguhkan proses pelantikan itu,” kata Al Walid.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengatakan, direncanakan pekan depan, pihaknya akan mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, guna membahas persoalan Negeri Batu Merah.

"Kita akan undang Kabang Pemerintahan, Asisten I Bagian Hukum berkaitan dengan putusan MA tentang penetapan Mata Rumah Parentah itu. Undangan itu dalam bentuk rapat kerja sehingga arah dan kebijakan komisi berkaitan dengan Pemkot Ambon itu bisa didudukan secara bersama apa yang menjadi persoalan," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan merespon apa sikap Pemkot terkait putusan PTUN yang sifatnya inkrah berkaitan dengan gugatan salah satu anggota Saniri Negeri soal PAW.

Pasalnya, putusan tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Jadi dari dua prodak putusan itu, akan dibicarakan bersama nanti, sehingga ada titik terang soal kemelut yang ada di Batu Merah. Kami berharap ini juga dulu didudukan sebelum ada langkah terkait proses eksekusi putusan MA yang inkrah itu," tandas Taihuttu.

Ia berharap, dari rapat nanti bisa mendapatkan titik terang nantinya terkait persoalan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved