Ambon Hari Ini

Soal Kebakaran Rumah Hunuth dan Batu Merah, BPBD Ambon: Beda Kasus

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, Rabu (17/9/25) di Ambon menjelaskan bahwa

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat
KORBAN KEBAKARAN - Plt.Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon, Frits Tatipikalawan menjelaskan terkait kasus pembakaran desa Hunut dan Desa Batu Merah, Kamis (18/9/2025) 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Novanda Halirat 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah adanya ketimpangan kebijakan pasca kebakaran di Desa Hunut - Kecamatan Teuluk Ambon dan kebakaran di Gang Banjo Desa Batumerah - kecamatan Sirimau.

Menurut Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, bencana pada dua lokasi tersebut beda kasus sehingga penanganan tak sama. 

“Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana, dimana kebakaran rumah Di Desa Hunut adalah Bencana Sosial yang diakibatkan Tawuran Pelajar pada 19 Agustus 2025, sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana Kebakaran pemukiman atau bencana Non Alam yang terjadi 20 Agustus, sehingga penanganannya berbeda,” ujarnya dalam rilisan resmi yang di terima Tribunambon.com, Rabu (17/9/25).

Lanjutnya, Pemkot telah memfasilitasi warga terdampak di Desa Hunut dengan pembangunan rumah. 

Tercatat ada 17 unit rumah terbakar habis, dan 9 (Sembilan) unit rumah rusak, selain itu 1 Unit balai desa, 1 unit bengkel, dan 1 Unit kios juga terbakar. 

“Untuk Hunut dibentuk tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut. Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut, kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI,melalui program TMMD,” tambahnya. 

Baca juga: Aliansi Jaga Tanah Demo Tolak PT Waragonda, Minta Gubernur Maluku Kunjungi Haya-Malteng Sesuai Janji

Baca juga: Wamen Ossy Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI dalam Kenaikan Pagu Anggaran 2026

Sementara untuk bencana kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerah, Pemkot memang tidak membangun kembali rumah yang terbakar, melainkan memberikan bantuan stimulan pembangunan rumah.

“Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan sebesar 15 Juta Rupiah untuk setiap rumah yang terbakar. Dana diambil dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Imelda Tahalele, mengakui dana stimulan yang diberikan sebesar Rp 15 Juta per rumah, sudah siap diberikan sesuai nama-nama penerima dan sedang menunggu ditandaitanganu wali Kota.

“Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota, selanjutnya kita akan buat permintaan di BKPAD untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” bebernya. 

Tahalele mengakui, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas oleh para korban, hasilnya di Gang Banjo ada 6 (enam) rumah yang akan menerima dana Stimulan tersebut. 

“Sekali lagi, dana stimulan diberikan per rumah bukan Per KK, jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK maka tidak berpengaruh pada Jumlah bantuan Stimulan yang diberikan,” tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved