Ambon Hari Ini

Spanduk Larangan Diabaikan, Jalan di Area Gunung Malintang Masih Jadi Tempat Sampah Liar

Jenis sampah yang dibuang bervariasi. Mulai dari sampah plastik, sampah rumah tangga, hingga sampah residu lainnya. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Maula Pelu
SAMPAH LIAR - Larangan tempat buang sampah di kawasan Gunung Malingtang, Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Kamis (18/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Meski sudah dipasang larang buang sampah, sejumlah warga masih nekat membuang sampah di badan jalan kawasan Gunung Malingtang, Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Pantauan TribunAmbon.com pada Kamis (18/9/2025), tumpukan sampah terlihat berjejer di sepanjang jalan dekat dengan El House Cafe.

Baca juga: Mengenal Ahmad Dofiri: Peraih Adhi Makayasa, Banyak Prestasi, Tegas Sikapi Persoalan di Tubuh Polri

Jenis sampah yang dibuang bervariasi. Mulai dari sampah plastik, sampah rumah tangga, hingga sampah residu lainnya. 

Bau busuk pun tak terelakkan. 

Ironisnya, lokasi tersebut sudah di pagari dan dipasang tiga spanduk yang berisi imbauan dan kecaman keras terhadap pembuang sampah. 

Salah satu spanduk bertuliskan “Manusia-Manusia yang terhormat tolong jangan buang sampah di sini lai”.

Bahkan terdapat tulisan yang lebih keras berbunyi “Yang buang di sini Anjing & Babi” sebagai bentuk kekesalan.

Selain itu pula, ada sebuah poster tanda peringatan disertai larangan resmi yang ditandatangani pemerintah Desa Hative Kecil, sebagai bentuk keseriusan dalam menangani persoalan sampah dikawasan tersebut. 

Wanto, salah seorang tukang ojek yang biasa melewati kawasan tersebut, mengaku resah dengan kondisi tersebut. 

“Sangat mengganggu kenyamanan ketika melintas kawasan ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, padahal kawasan tersebut telah berbagai upaya dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

Baca juga: GASIRA Soroti Pentingnya Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan di Maluku Tengah

Termaksud dengan menutup kawasan menggunakan seng (atap) serta memasang larangan secara terang-terangan.

“Padahal ini sampai dong (pemerintah/warga) sudah tutup kawasan dengan seng-seng. Larangan juga sudah ada jelas ni. Tapi masih saja ada yang tidak taati itu,” jelasnya.

Wanto berharap, ada upaya tindak tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggar.

“Sangsi tegas perlu dilakukan,” pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved