Beda Pendapat, Mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti Setuju Aturan Nadiem Kelulusan Tanpa Skripsi
Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpattu) Ambon setuju dengan aturan Nadiem menyoal skripsi yang tak menjadi syarat wajib kelulusan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon setuju dengan aturan Nadiem menyoal skripsi yang tak menjadi syarat wajib kelulusan.
Hal itu disampaikan salah seorang Pengurus DPM Fatek, Komisi I Bidang Keilmuan dan Penalaran, Oscar David Bungaa kepada TribunAmbon.com, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, Kebijakan tersebut dapat diterapkan di Universitas Pattimura, namun dikembalikan pada masing-masing program studi.
"Aturan soal skripsi tidak wajib itu sangat baik, tetapi dalam penerapannya perlu memperhatikan kondisi dari masing-masing program studi tentunya memerlukan riset untuk pelaksanaannya," jelasnya.
Oscar mengaku, ia tak setuju dengan pendapat dengan DPM Universitas Pattimura yang mengatakan kebijakan tersebut tak efektif.
Karena itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Teknik Unpatti menantang Ketua dan Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pattimura tuk debat terbuka.
Tantangan tersebut dilatarbelakangi statement DPMU yang menilai kebijakan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengenai skripsi yang tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa adalah kebijakan yang tak efektif.
"Saat ini hangat diperbicangkan publik terkait kebijakan baru Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang mana kebijakan ini tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib bagi mahasiswa SI atau D4 bisa lulus. Kebijakan ini kemudian dikritik oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pattimura yang menganggap kebijakan Mas Menteri tersebut tidak efektif diterapkan di Unpatti," bebernya.
Dikatakan, pernyataan Ketum dan Sekum tidak tepat sasaran karena tidak memahami konsep merdeka belajar.
"Kami merasa Ketua dan Sekretaris DPM Universitas Pattimura memberikan pernyataan di media yang ngaur dan tidak paham konsep merdeka belajar," cetusnya.
Disamping itu, dirinya juga mempertanyakan legalitas keduanya yang belum dilantik secara resmi juga alasan dari pernyataan yang mereka sampaikan tanpa disertai kajian secara ilmiah.
"DPM Fatek mempertanyakan legalitas mereka berdua lantaran hingga saat ini keduanya belum dilantik tetapi memberikan opini di publik yang mewakili mahasiswa Unpatti, ditambah lagi pendapat yang disampaikan tersebut gagal faham soal kebijakan yang ada. DPM Fatek menganggap pandangan Ketua dan Sekretaris DPMU tersebut lebih tepat merupakan pandangan pribadi keduanya dan bukan mewakili pandangan mahasiswa Unpatti. Selain itu dalam menyampaikan pandangan di media seharusnya melakukan survei dan kajian terlebih dahulu," jelas Oscar.
Oscar menegaskan tantangan debat terbuka bertujuan untuk mendudukkan persepsi yang benar tentang kebijakan dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023.
"Kita mau lewat debat nantinya secara bersama saling berdiskusi terkait kebijakan tersebut, jadi bisa saling meluruskan persepsi yang keliru terkait kebijakan Mas Menteri. Karena kami menilai mereka tidak begitu paham maksud dan tujuan dari kebijakan ini," tegasnya.
Pasca Diberitakan TribunAmbon.com, Patung Siwabessy di Universitas Pattimura Dibersihkan |
![]() |
---|
Patung Menteri Kesehatan ke-9, Dr. Siwabessy di Unpatti Rusak dan Tak Terawat |
![]() |
---|
Miris! Puluhan Lampu Jalan di Depan Kampus Unpatti Ambon Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Miris! Pujasera Unpatti Terbengkalai: Diduga Jadi Tempat Perjudian dan Pacaran |
![]() |
---|
Kampus Terkemuka, Selokan Terlupakan: Unpatti Dibayang-bayangi Tumpukan Sampah dan Pagar Roboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.