Dugaan Kekerasan Seksual

Bupati Thaher Hanubun Disebut Ajak Karyawan Kafenya Wik-wik, Langsung Dipecat Setelah Menolak

Korban membuat pengakuan pernah diajak berhubungan atau wik wik oleh Bupati Thaher Hanubun.

|
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com
Ilustrasi Pelecehan 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Nama Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun mendadak heboh atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap karyawan Kafe Agniya berinisial TA (21).

Dugaan itu kini ditangani kepolisian karena telah dilaporkan pada jumat (1/9/2023) dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar mengaku korban membuat pengakuan pernah diajak berhubungan.

“Menurut pengakuan korban sih begitu,” katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/9/2023).

Baca juga: Polda Maluku Benarkan Ada Laporan Dugaan Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun Lecehkan Karyawannya

Sementara Pendamping korban, Othe Patty menyebut awalnya korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga di kamar pada April lalu.

Kemudian, korban malah dipegang pada beberapa bagian tubuh hingga dipaksa melayani kemauan terduga pelaku.

Selanjutnya, akhir Agustus terduga kembali meminta hal serupa, namun korban menolak.

Penolakan itu berujung pemecatan dirinya sebagai karyawan kafe.

Dirinya menyebutkan, peristiwa itu terjadi di kediaman bupati yang lokasinya persis berdampingan dengan Cafe Agniya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved