Mendagri Kritisi Pemprov Maluku Tutupi Utang Pemda Pakai Insentif Dokter

Tito Karnavian menyentil Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Maluku lantaran menutupi utang Pemda pakai dana insentif dokter.

Instagram
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.

Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved