Mendagri Kritisi Pemprov Maluku Tutupi Utang Pemda Pakai Insentif Dokter

Tito Karnavian menyentil Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Maluku lantaran menutupi utang Pemda pakai dana insentif dokter.

Instagram
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyentil Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Maluku lantaran menutupi utang Pemda pakai dana insentif dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Hal itu disampaikan Karnavian dalam sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2023).

"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," kata Tito Karnavian dilansir dari AntaraNews.com, Rabu.

Dijelaskannya, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut dikarenakan defisit anggaran daerah.

Hal itu berdasarkan laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri.

Lanjut dijelaskannya, banyak oknum pejabat Pemprov malah memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lain.

Salah satunya infrastruktur.

Padahal RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B.

RSUD berstatus BLUD Provinsi Maluku.

Tito menegaskan akan membuat regulasi agar uang Insentif Nakes langsung ke rekening dokter spesial.

Uang tak tersebut tak akan ditransfer ke Pemda agar tak disalahgunakan.

"Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes," tandas Tito.

Sebelumnya, parq dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok.

Mereka bahkan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved