Jaksa Tunggu Hasil Audit Kasus Dana BOS Maluku Tengah, Sementara di Tangan Auditor

Jaksa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi Dana Bos.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Fitria Tuahuns saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2023). 

"Maka dari itu kami meningkatkan statusnya ke penyelidikan. Dari penyelidikan hasilnya pun sama. Bahkan mungkin (indikasi fiktif) lebih dari estimasi awal yakni hanya satu dua kejadian ternyata hampir menyeluruh yah, seluruh (SMP/SD) Maluku Tengah, beberapa yang kita temukan sehingga kami meyakini ada unsur tindak pidana di situ," jelas Akhirman yang juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulbar tersebut. 

Kajari Maluku Tengah itu kemudian merincikan bahwa indikasi fiktif dari kebijakan pengadaan buku atau raport sekolah itu merupakan kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah. 

Dan diduga dalam realisasinya bahwa uang sudah dicairkan dari Dana BOS namun faktanya tidak ada barang yang dijanjikan. 

"Ada pengadaan buku, raport yang tidak terlaksana dan ada beberapa yang lain yang masih kita dalami," tandasnya. 

Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara atas dugaan kasus tersebut berada di atas Rp1 miliar. 

"Kami sudah hitung kerugian senentara di atas 1 miliar. Nantinya dalam waktu dekat kami menyurati pihak pihak Inspektorat atau BPKP untuk hitung kerugian negara," imbuh Akhirman. 

Sejauh ini kata Dia, sejumlah pihak telah dimintai keterangan baik pihak dinas Pendidikan, sekolah dan pihak terkait lainnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved