Jaksa Tunggu Hasil Audit Kasus Dana BOS Maluku Tengah, Sementara di Tangan Auditor

Jaksa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi Dana Bos.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Fitria Tuahuns saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Fitria Tuahuns mengabarkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi Dana Bos.

Saat ini lanjutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku sementara mengaudit kasus tersebut.

"Mereka sudah audit dan selesai beberapa waktu lalu tapi hasilnya belum dikirim jadi kita masih menunggu. BPKP audit lapangan kurang lebih lima hari. Jadi intinya hasil audit resmi mereka belum kirim," ujar Tuahuns di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, meski sudah ditangani sejak November 2022, namun pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut.

Dijelaskan, BPKP pada 29 Juli lalu telah selesai mengaudit lapangan untuk menentukan besaran kerugian negara dari dugaan penyalahgunaan dana BOS.

Meski begitu hingga saat ini hasil audit BPKP juga belum diserahkan kepada jaksa.

Hal itu membuat kasus tersebut hingga saat ini belum bergeser ke tahap penetapan tersangka.

"Kalau perhitungan (kerugian) BPKP terbit bulan ini maka penetapan tersangkanya bulan ini," tandas Tuahuns.

BPKP kata Tuahuns telah berjanji akan terbitkan hasil audit secepatnya.

"Mereka sampaikan ke kita, usai audit diupayakan secepatnya hasil audit diserahkan ke kami. Jadi kalau diserahkan bulan ini penetapan terangka bulan ini juga," terangnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah saat ini tengah mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2022. 

Di bawah kepemimpinan Nur Akhirman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, kasus dugaan korupsi Dana BOS itu mulai digarap pada November 2022 setelah pihak Kejaksaan setempat menerima laporan masyarakat. 

"Setelah terima laporan masyarakat kemudian kami lakukan pulbaket secara tertutup pada November 2022, kami temukan kegiatan fiktif (dari realisasi) Dana BOS dan ada penyimpangan prosedur dengan Permendigbud," ujar Nur Akhirman di Ruang kerjanya di Masohi beberapa bulan lalu.

Atas hal itu, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Dalam penyelidikan kata Akhirman bahwa, Jaksa temukan dugaan kegiatan fiktif dari realisasi Dana BOS lebih luas ke sekolah-sekolah tersebar di Maluku Tengah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved