Anggaran Kwarda Pramuka
Besok, Penasehat Hukum Widya Murad Dipanggil Polisi Terkait Pelaporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Kepada TribunAmbon.com, Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, besok, Rabu (26/7/2023) pemanggilan pertama kepada pelapor, yakn
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Ketua Kwarda Pramuka Maluku Widya Murad Ismail mulai berproses di kepolisian.
Kepada TribunAmbon.com, Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, besok, Rabu (26/7/2023) pemanggilan pertama kepada pelapor.
"Iya besok kita mulai periksa penasehat hukumnya yang kemarin membuat laporan," ucap Andri, Selasa (26/7/2023).
Diketahui, Hamid Fakaubun mengaku sebagai penasehat hukum Istri Gubernur Maluku itu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary selaku terlapor masih belum terjadwal, namun tentu akan dihadirkan untuk dimintai keterangan.
Andri pun memastikan kepolisian mengusut tuntas kasus ujaran kebencian yang dilaporkan itu.
Diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary diadukan ke polisi oleh gabungan organisasi kepemudaan, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Aneh, Wakil Rakyat Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Malah Diadukan Direktur MCW
Baca juga: Widya Murad dan Bendaharanya Diduga Bikin Laporan Fiktif Rp 2,5 Miliar Dana Kwarda Pramuka
Aduan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku itu lantaran dianggap telah menyebar ujaran kebencian.
Hamid Fakaubun, salah satu perwakilan pelapor yang juga Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) menjelaskan, pernyataan Attapary menyoal dugaan laporan fiktif anggaran Kwarda Pramuka Maluku telah menyebabkan kegaduhan publik.
Pasalnya, penyataan itu menyeret nama Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail selalu Ketua Kwarda Pramuka Maluku.
"Kurang lebih ada 11 organisasi, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat adat, dan organisasi perempuan yang datang melaporkan saudara Samson Atapary selaku anggota DPRD Provinsi Maluku yang hemat kami telah membuat keresahan di ruang publik dengan mengeluarkan statement yang menganggap ibu Widya telah melakukan tindakan koruptif," ucapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.