Anggaran Kwarda Pramuka

Aneh, Wakil Rakyat Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Malah Diadukan Direktur MCW

Pasalnya, MCW sebagai lembaga pegiat anti korupsi seharusnya mendukung upaya pengungkapan dugaan tindak pidana

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Ketua DPD REPDEM Maluku sekaligus WAKABID Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Ali Salampessy saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (22/7/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Maluku Ali Salampessy menilai langkah Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) Hamid Fakaubun mengadukan Samson Attapary berlawanan dengan semangat lembaga yang dipimpinnya. 

Pasalnya, MCW sebagai lembaga pegiat anti korupsi seharusnya mendukung upaya pengungkapan dugaan tindak pidana khusus yang tengah dilakukan Attapary selalu Ketua Komisi IV DPRD Maluku. 

Meski begitu, Ali tetap menghargai haknya sebagai warga negara dalam akses terhadap hukum. 

"Ini kan anomali, dia bicara keras soal korupsi selama ini, namun ketika muncul persoalan ini kok malah bertindak diluar kebiasaan sebagai pegiat anti korupsi," kata Salampessy kepada TribunAmbon.com, Sabtu (22/7/2023).

Lanjutnya dijelaskan, pernyataan Attapary itu tidak keluar dari konteks persoalan yang jadi pembahasan dalam paripurna DPRD.

Baca juga: Samson Attapary Diadukan ke Polda Maluku, Direktur MCW: Membuat Kegaduhan Publik

Baca juga: Lantik DPD dan DPC Ikadin se-Maluku, Maqdir Ismail: Tegakan Hukum dan Utamakan Keadilan

Yakni laporan pertanggungjawaban keuangan negara yang dikelola organisasi perangkat daerah.

"OPD bertanggungjawab dan kemudian mereka tidak hadir, wajar saja muncul pertanyaan hingga dugaan," ujarnya. 

Kemudian, Attapary berpendapat dalam posisinya sebagai legislator, bukan personal.

Ada hak imunitas yang melekat dalam tubuh legislator. 

"Artinya, dia tidak menelaah dalam, dan tidak menutup kemungkinan ada kepentingan lain hingga menafikan semangat MCW yang dinakodainya," kata pria yang juga Anggota Badan Bantuan Hukum DAN Advokasi Rakyat (PBHR) itu. 

Diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary diadukan ke polisi oleh gabungan organisasi kepemudaan, Sabtu (22/7/2023).

Aduan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku itu lantaran dianggap telah menyebar ujaran kebencian. 

Hamid Fakaubun, salah satu perwakilan pelapor yang juga Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) menjelaskan, pernyataan Attapary menyoal dugaan laporan fiktif anggaran Kwarda Pramuka Maluku telah menyebabkan kegaduhan publik.

Pasalnya, penyataan itu menyeret nama Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail selalu Ketua Kwarda Pramuka Maluku

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved