Anggaran Kwarda Pramuka
Samson Attapary Diadukan ke Polda Maluku, Direktur MCW: Membuat Kegaduhan Publik
Hamid Fakaubun, salah satu perwakilan pelapor yang juga Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) menjelaskan,
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary diadukan ke polisi oleh gabungan organisasi kepemudaan, Sabtu (22/7/2023).
Aduan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku itu lantaran dianggap telah menyebar ujaran kebencian.
Hamid Fakaubun, salah satu perwakilan pelapor yang juga Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) menjelaskan, pernyataan Attapary menyoal dugaan laporan fiktif anggaran Kwarda Pramuka Maluku telah menyebabkan kegaduhan publik.
Pasalnya, penyataan itu menyeret nama Istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail selalu Ketua Kwarda Pramuka Maluku.
"Kurang lebih ada 11 organisasi, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat adat, dan organisasi perempuan yang datang melaporkan saudara Samson Atapary selaku anggota DPRD Provinsi Maluku yang hemat kami telah membuat keresahan di ruang publik dengan mengeluarkan statement yang menganggap ibu Widya telah melakukan tindakan koruptif," ucapnya, Sabtu.
Baca juga: Dugaan Laporan Fiktif Anggaran 2.5 Miliar di Kwarda Pramuka Masuk Pantauan Kejati Maluku
Baca juga: Kwarda Pramuka Maluku Diduga Bikin Laporan Pertangungjawaban Fiktif Rp 2,5 Miliar
Fakaubun menilai bahwa statement tersebut penuh dengan ujaran kebencian serta fitnah tanpa alasan.
Sebabnya pelaporan ini bertujuan agar Samson Atapary dapat bertanggung jawab atas pernyataan yang dilontarkannya ke publik.
"Padahal itu adalah statement yang penuh dengan ujaran kebencian, fitnah dan tanpa dasar. Untuk itu kami datang melaporkan beliau agar beliau mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikeluarkan ke ruang publik," ungkapnya.
Adapun pelaporan ini masih bersifat pengaduan.
Dimana berkas pelaporan tersebut telah diterima oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Maluku untuk diproses lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/hamid-x-fakaubun.jpg)