Ambon Hari Ini
Lantik DPD dan DPC Ikadin se-Maluku, Maqdir Ismail: Tegakan Hukum dan Utamakan Keadilan
Pelantikan langsung oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Maqdir Ismail di Amaris Hotel, Jl. Diponegoro, Kecamatan Sirimau
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepengurusan DPD Ikadin Maluku dan DPC Ikadin di 11 kabupaten/kota se-Maluku resmi dilantik.
Pelantikan langsung oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Maqdir Ismail di Amaris Hotel, Jl. Diponegoro, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (22/7/2023).
Maqdir Ismail usai pelantikan menjelaskan Ikadin merupakan sebuah rumah bersama bagi para Advokat.
Dan Ikadin sudah ada jauh sebelum organisasi-organisasi advokat lainnya terbentuk.
"Pertama Ikadin ini kita menjadi satu lembaga tempat berhimpunnya para advokat, dulu Ikadin ini adalah rumah besarnya advokat sebelum berdirinya organisasi-organisasi advokat lainnya," ucapnya.
Karena itu, Ismail berharap organisasi ini tidak sekedar melindungi kepentingan pribadi tetapi juga kepentingan masyarakat.
Baca juga: Saswaty Matakena Nahkodai Paguyuban Wartawan Katolik Maluku
Baca juga: Guru Hingga Kepsek SMAN 17 MBD Kerap Bikin Libur Tambahan, Tak Kunjung Masuk Sekolah
Terlebih khusus pada perlindungan hak asasi manusia.
"Kita harapkan kedepan organisasi-organisasi ini bukan hanya sekedar melindungi kepentingan klien dn juga kepentingan advokat tetapi lebih banyak memikirkan kepentingan masyarakat. Melalui Ikadin kita bisa berbuat banyak hal dalam rangka meliputi hak asasi manusia, itulah yang menjadi pokok utamanya," jelas Ismail.
Dirinya juga meminta, kepengurusan yang baru dilantik in bersinergi dengan seluruh stakeholder agar berbagai kepentingan masyarakat terakomodir.
Salah satunya terkait penyusunan Peraturan Daerah.
"Tentu saja kita harapkan bahwa organisasi ini bisa bekerjasama dengan pemerintah, DPRD dan institusi-institusi yang lain dalam rangka mencoba kedepan terutama dalam penyusunan peraturan di daerah, karena bagaimanapun juga peraturan-peraturan yang disususn itu untuk kepentingan masyarakat
Dengan begitu Ikadin di Maluku dapat menegakan hukum dan mengutamakan keadilan dalam setiap kerja-kerja advokat.
"Makanya saya berharap Ikadin bisa berkontribusi dalam melihat kepentingan masyarakat, mereka harus bertindak secara arif di mata masyarakat, bagaimana pun juga segala tindakan mereka itu kan adalah untuk kepentingan mencari keadilan dan penegakan hukum, itu yang harus kita utamakan," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutan yang dibacakan Kabiro Hukum mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan Ikadin Maluku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.