Taher Bin Ahmad Harap Gaji Nakes RSUD Piru Selama 6 Bulan Segera Dibayarkan
Hingga kini gaji tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat belum dibayarkan.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Hingga kini gaji tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat belum dibayarkan.
Padahal Direktur Utama RSUD Piru, dr. Jhonan Selano telah mengakui kesalahan serta meminta maaf.
Sekertaris Komisi II DPRD Seram Bagian Barat, Taher Bin Ahmad mengatakan, karena jasa para nakes tetap dipakai meski kontraknya telah habis, gaji mereka harusnya dibayar.
Apalagi gaji honorer hingga bulan November dianggarkan dalam APBD tahun 2023.
"Saya yakin, permintaan maaf dari Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan itu dengan harapan gaji nakes dibayar. Meski nama tak ada di SK, tapi aktif bekerja," ucap dia saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Kadis Kesehatan Seram Bagian Barat dan Dirut RSUD Piru Mengaku Salah Soal Nakes yang Tak Digaji
Ia tegaskan, gaji honorer kesehatan dan pendidikan menjadi suatu hal yang prioritas, maka Banggar serta TPAD mengutamakan dalam pembahasan.
Selain itu, nakes merupakan pejuang pelayanan sekaligus sektor pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga ia berharap Pj Bupati membijaki perihal gaji honorer Nakes.
"Mereka itu pejuang pelayanan serta berperan penting dalam PAD. Olehnya itu, kita berharap Pj Bupati membijaki persoalannya," tandasnya. (*)
| Soal Gaji Cleaning Servise di RSUD Piru, Sekda SBB: Uang Sudah Siap Tapi Masih Terkendala |
|
|---|
| Petugas Kebersihan Protes Hingga Buang Sampah di Halaman, Ini Penjelasan Direktur RSUD Piru |
|
|---|
| Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Cleaning Service Ngamuk dan Buang Sampah Halaman RSUD Piru |
|
|---|
| Topang PAD SBB, Komisi II: Tak Ada Alasan Selain Bayar Gaji Honorer |
|
|---|
| Gaji Honorer, Taher Bin Ahmad: Pj Bupati SBB Mesti Perintahkan OPD Segera Bayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.