Taher Bin Ahmad Harap Gaji Nakes RSUD Piru Selama 6 Bulan Segera Dibayarkan

Hingga kini gaji tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat belum dibayarkan.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Sekertaris Komisi II DPRD SBB, Taher Bin Ahmad. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Hingga kini gaji tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat belum dibayarkan.

Padahal Direktur Utama RSUD Piru, dr. Jhonan Selano telah mengakui kesalahan serta meminta maaf.

Sekertaris Komisi II DPRD Seram Bagian Barat, Taher Bin Ahmad mengatakan, karena jasa para nakes tetap dipakai meski kontraknya telah habis, gaji mereka harusnya dibayar.

Apalagi gaji honorer hingga bulan November dianggarkan dalam APBD tahun 2023.

"Saya yakin, permintaan maaf dari Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan itu dengan harapan gaji nakes dibayar. Meski nama tak ada di SK, tapi aktif bekerja," ucap dia saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kadis Kesehatan Seram Bagian Barat dan Dirut RSUD Piru Mengaku Salah Soal Nakes yang Tak Digaji

Ia tegaskan, gaji honorer kesehatan dan pendidikan menjadi suatu hal yang prioritas, maka Banggar serta TPAD mengutamakan dalam pembahasan.

Selain itu, nakes merupakan pejuang pelayanan sekaligus sektor pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga ia berharap Pj Bupati membijaki perihal gaji honorer Nakes.

"Mereka itu pejuang pelayanan serta berperan penting dalam PAD. Olehnya itu, kita berharap Pj Bupati membijaki persoalannya," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved