Anggota TNI di Maluku Dibacok 4 Orang Saat Bertugas, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron
Anggota TNI Kodam XVI/Pattimura Serka E menjadi korban pembacokan saat bertugas di Maluku Tengah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota TNI Kodam XVI/Pattimura Serka E menjadi korban pembacokan saat bertugas di Maluku Tengah.
Pembacokan itu terjadi di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, Maluku, pada 27 Februari 2023.
Saat itu warga Negeri Wakal sedang bersitegang dengan Hitu.
Akibat dianiaya, Serka E dirawat intensif di RST Ambon.
Dalam kasus ini, polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Satu di antaranya sudah ditangkap Satreskrim Polresta Ambon, yakni DN alias Kertas.
"Kita amankan (tersangka D.N alias Kertas) pada 6 Juni kemarin, kemudian dalam waktu dua hari kita mengajak teman dari Komnas HAM untuk sama-sama melihat pemeriksaannya, kita buka tabirnya," kata Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Simamora kepada awk media, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Tiga Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Ambon, Salah Satu Pelaku Ayah Korban
Selain Kertas, juga ada tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni H.W alias Buce.
Sementara dua tersangka lain, yakni R.B alias Baret dan A.M alias Arwan masih buron.
Arthur menyebutkan bahwa tersangka RB sebernarnya hampir tertangkap beberapa hari lalu.
Namun diduga ditolong oleh warga sekitar membuat RB berhasil kabur.
"Kasus pembacokan anggota TNI ini, pertama ada dua orang ditangkap dan setelah pengembangan, ternyata ada dua lagi yang jadi pelaku," ujar Arthur.
Dikatakan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus penganiayaan itu.
Buce yang lakukan pembacokan, tersangka Arwan tanduk kepala korban hingga korban patah gigi, tersangka Kertas lakukan pemukulan, sedangkan Baret memukul dan rampas senjata milik korban.
"Khusus tersangka Buce sudah diperiksa sebelumya dan dilakukan pinjam tahan dari Lapas Ambon, karena ke empatnya punya peran masing masing yang kita harus selidiki," tuturnya.
Arthur menuturkan, bahwa senjata milik Serka E yang dirampas Baret inilah yang dipakai menembak anggota Brimob di seberang jembatan saat menghalau masa yang bersitegang saat itu.
"Yang jelas kita masih dalami tentang keterkaitan korban yang jatuh tertembak dan meningal dunia saat aparat mengahalau masa untuk mundur saat itu," tuturnya.
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Korupsi Bansos Covid-19 di SBB, Zarif Riadi Terlibat Kerugian Rp. 5,5 M, Statusnya Masih Menggantung |
![]() |
---|
Kolaborasi Indonesia–Jepang, Gasifikasi Pembangkit Maluku Masuk Tahap Site Visit |
![]() |
---|
Orang Tua 52 Tahun di Malteng Setubuhi Anak 14 Tahun Hingga Hamil, Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.