Pemerintah Gelontorkan Rp 760 Miliar Bangun Perbatasan di Maluku
Tito Karnavian mengungkapkan, total anggaran Gerbangdutas Tahun 2023 sebesar Rp 7,7 triliun. Provinsi Maluku kebagian Rp 760 miliar.
TRIBUNAMBON.COM -- Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 700 miliar untuk pembangunan wilayah perbatasan lewat program Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2023 di wilayah tersebut.
Menteri Dalam yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito Karnavian mengungkapkan, total anggaran Gerbangdutas Tahun 2023 sebesar Rp 7,7 triliun.
Dari total anggaran tersebut, provinsi Maluku kebagian Rp 760 miliar.
“Kita melihat bahwa anggaran yang ada di Bapennas itu Gerbangdutas itu sebesar Rp 7,7 triliun tapi tersebar di berbagai kementrian lembaga. Nah, total untuk Maluku itu ada kurang lebih empat kabupaten itu Rp 760 miliar,” kata Tito didampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Pengarah BNPP Mahfud MD saat konfrensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu sore (14/6/2023).
Adapun empat daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam program Gerbangdutas 2023 yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Baca juga: Mendagri Akui Ekonomi Maluku Bertumbuh Namun Stunting Harus Diperhatikan
Sesuai jadwal program Gerbangdutas di wilayah Maluku akan dicanangkan oleh Tito dan Mahfud di Kabupaten Maluku Barat Daya pada Kamis (15/6/2023) besok.
Tito mengungkapkan anggaran yang dialokasikan untuk program Gerbangdutas di wilayah Maluku itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bukan murni dari APBD.
Karena itu ia meminta agar proyek pembangunan yang nanti dikerjakan di empat wilayah perbatasan itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat di daerah tersebut.
“Semuanya dari DAK dari kementrian yang dimasukan ke dalam APBD bukan murni uang daerah kalau uang daerah itu DAU dan DBH,” katanya.
Tito menambahkan karena anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan ke pemerintah daerah maka proyek pembangunan wilayah perbatasan seperti jalan, jembatan dan runway bisa juga dikerjakan oleh kementrian dan lembaga.
“Untuk daerah-daerah tadi anggaran tadi mekanismenya itu dalam bentuk DAK mislanya PUPR ada mata anggaran untuk membangun jalan jembatan perbatasan bisa dikerjakan oleh PUPR bisa juga dikerjakan oleh pemda nanti uangnya ditransfer untuk membangun jalan dan jembatan tertentu atau runway tertentu dengan atas pemintaan kebutuhan,” ungkapnya. (*)
Aktivis Maluku Terima Amplop Rp 250 Ribu Usai Doa Bersama di Polda, Diduga tuk Redam Demonstrasi |
![]() |
---|
Kader Muda Gerindra Serukan Perdamaian: Baku Gandeng Tangan Par Maluku Pung Bae |
![]() |
---|
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Korupsi Bansos Covid-19 di SBB, Zarif Riadi Terlibat Kerugian Rp. 5,5 M, Statusnya Masih Menggantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.