Masih Disclaimer, Bodewin Wattimena Prioritaskan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Pemkot Ambon
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku akan memprioritaskan perbaikan pengelolaan keuangan di lingkup Pemkot Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku akan memprioritaskan perbaikan pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Hal itu akan difokuskan pada periode kedua masa kepemimpinannya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon lantaran pihaknya tidak mendapat penilaian dari BPK atau disclaimer atas laporan keuangan yang diserahkan.
"Sebenarnya kita ingin melakukan perbaikan terhadap yang belum saja. Intinya sama saja,
mau diformulasikan dalam bahasa apapun, memang tugas-tugas pemerintahan itu, tetapi memang ada titik fokus kami, yaitu termasuk perbaikan pengelolaan keuangan di Kota Ambon ini," kata Wattimena, Rabu (24/5/2023).
Dikatakan, hal itu yang saat ini paling penting untuk melihat adanya perubahan ke arah yang lebih baik, di kota ini.
Baca juga: Duh Laporan Keuangan Pemkot Ambon Dapat Opini Disclaimer Lagi dari BPK, Ini Alasannya
Baca juga: Kas Pemkot Ambon Tekor Miliaran Rupiah
Disamping itu, tetap melakukan perbaikan pada program-program prioritas lainnya.
"Intinya kita terus memperbaiki apa yang belum tuntas. Tetapi yang lebih konsentrasi disini, soal keuangan itu, supaya kedepan, jangan lagi kita malu seperti ini," cetusnya.
Diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali tak bisa memberikan opini Penilaian atau Disclaimer terhadap Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun Anggaran 2022.
Tahun lalu, BPK juga memberi opini disclaimer ke Pemkot Ambon, yang baru dipimpin Bodewin Wattimena saat itu.
Kepala BPK Perwakilan Maluku, Herry Purwanto mengatakan alasannya karena menemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan yang signifikan dalam LKPD Pemkot Ambon tahun anggaran 2022.
"Masih terdapat permasalahan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern belum efektif. Sehingga BPK masih memberikan disclaimer sama seperti tahun lalu," kata Purwanto, Selasa (24/5/2023) sore.
Simak Deretan Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon Beserta Nilainya |
![]() |
---|
Buka Nusa Apono Championship Series II 2025, Wali Kota Ambon Janji Bangun Sirkuit Permanen |
![]() |
---|
Musrenbang RPJMD Kota Ambon 2025-2029, Ini Kata Bodewin Wattimena |
![]() |
---|
Perkuat Digitalisasi Musik Gong Sambilang di Banda Naira, BPK Maluku Berikan Dana Bantuan Fasilitasi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi, BPK RI Didesak Buka Hasil Audit Pengerjaan Jembatan dan Jalan Wai Olas SBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.