Maluku Hari ini
Alimudin Kolatlena Siapkan Formula Perjuangan Baru Usul A. M Sangadji jadi Pahlawan Nasional
Alimudin mengaku, telah melihat sosok A. M Sangadji sebagai pejuang kemerdekaan yang tentunya juga harus diakomodir sebagai pahlawan nasional.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengaku harus menyiapkan formula perjuangan baru untuk mengusulkan A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional.
Untuk itu, dia bakal berupaya untuk membangun koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memperjuangkan A. M Sangadji agar mendapat gelar pahlawan nasional.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Ikatan Pemuda Pelajar Mandalise Indonesia (IPPMI) dan Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony dalam diskusi publik menyoal ketidakadilan dan ketidakpastian penetapan A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Terima kasih atas usaha dan perjuangan dari teman-teman semua serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional, meskipun kemarin belum dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Namun tentu kami akan terus mendukung dan mengupayakan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga A. M Sangadji dapat juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Kolatlena di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: PLN UIW MMU Cetak Generasi Pelajar Lewat Program Srikandi Sahabat Anak
Baca juga: Survei Angkatan Kerja Nasional: Pengangguran di Maluku Capai 61.755 orang
Alimudin mengaku, telah melihat sosok A. M Sangadji sebagai pejuang kemerdekaan yang tentunya juga harus diakomodir sebagai pahlawan nasional.
Untuk itu, sangat penting agar semua pihak harus sama-sama memperjuangkan ‘Djago Toea’ sebagai pahlawan nasional.
“A. M Sangadji merupakan pejuang kemerdekaan yang harus juga diakamodir sebagai pahlawan nasional. Dengan terus berkoordinasi dan kita punya undang-undang yang juga menjamin setiap pahlawan yang sudah berjuang. Saya kira perjuangan A. M Sangadji begitu besar untuk bangsa Indonesia. Sehingga perlu kita berjuang di tingkat pemerintah pusat untuk A. M Sangadji ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony menambahkan, proses pengusulan A. M. Sangadji secara prosedural sudah selesai.
Mengingat, proses pengusulan secara administrasi sudah berlangsung selama tiga tahun.
“Bisa di cek lembar administrasi. Tiga tahun proses pengusulan A. M Sangadji, tiga tahun juga masuk dalam perhitungan pengusulan pahlawan nasional. Namun lagi dan lagi, A. M Sangadji belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Mony.
“Seperti yang disampaikan oleh bapak Ali Kolatlena dalam diskusi terbuka, bahwa kita harus punya formula perjuangan baru. Hal ini menjadi semangat baru untuk kemudian isu ini dapat di akomodir dengan baik,” tandasnya. (*)
| Survei Angkatan Kerja Nasional: Pengangguran di Maluku Capai 61.755 orang |
|
|---|
| Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria 20 Tahun Ditangkap Polres Tanimbar |
|
|---|
| Buka Musda Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Tegaskan Maluku Harus Bangkit |
|
|---|
| Ini Presentasi Perkembangan Transportasi Laut di Maluku September 2025 |
|
|---|
| ISKA DPD Maluku Gelar Sekolah Kebangsaan, Tekankan Nilai Pancasila di Tengah Disrupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dsfeeggev.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.