Kas Pemkot Ambon Tekor Miliaran Rupiah
Ini berdasarkan permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak Rp 2,9 Miliar kas Pemerintah Kota Ambon tekor.
Hal itu berdasarkan permasalahan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Ambon.
Kepala BPK Perwakilan Maluku, Herry Purwanto mengatakan BPK juga menemukan masalah dalam Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 7,2 miliar.
BPK merekomendasikan untuk segera disetor ke kas daerah.
"Ini untuk perjalanan dinas 20 OPD itu ada sebesar 2 milyar rupiah lebih. Selain itu ada belanja barang dan jasa ada salah satu dinas juga sekitar 500 juta rupiah. Kemudian ada juga belanja modal di dinas PU ini terkait kegiatan dimana ada lima pekerjaan yang menurut catatan kita ditahun 2022 tidak dilaksanakan," kata Purwanto, di Kantor BPK, Ambon, Selasa (23/5/2023) sore.
Lanjutnya, masih ada permasalahan Aset sebesar Rp 60,7 Milyar, yakni permasalahannya pada keberadaan asset dan beban penyusutan yang direkomendasikan untuk melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah di OPD terkait.
Sementara itu masih ada Rp 33,3 miliar diperlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan khusus inspektorat.
Atas seluruh permasalahan itu, BPK akhirnya tak kembali tak bisa memberikan opini Penilaian atau Disclaimer terhadap Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon tahun Anggaran 2022.
"Ini kan laporannya disclaimer, BPK berpendapat tidak memberikan pendapat atau disclaimer. Ini sebenarnya sama dengan kemarin lalu kemudian penyebab disclaimer itu banyak. Terkait dengan yang lain, disclaimer ini harus ditindaklanjut, menurut UU yang ada, BPK kasih waktu 60 hari, jadi jawaban dari Pemerintah daerah OPD jawabannya apa," tandasnya
Terminal Transit Passo Bakal Dialih Fungsikan jadi Balai Kota Ambon |
![]() |
---|
Juara I Lomba Senam Lansia Kota Ambon, Lansia Lateri : Kuncinya Harus Semangat |
![]() |
---|
Tekan Inflasi Daerah, Pemkot Ambon Gandeng Lantamal IX Tanam 100 Ribu Bibit Cabai |
![]() |
---|
Simak Deretan Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon Beserta Nilainya |
![]() |
---|
Pemkot Ambon Salurkan Banparpol tuk 13 Parpol T.A 2025 Senilai Rp. 958.175.000, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.