Ambon Hari Ini

Dirlantas Polda Maluku Tekankan Respons Cepat 10 Menit dan Sikap Humanis Personel

Dir Lantas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, saat memimpin apel gabungan personel di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary.

Istimewa
CALL CENTER - Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, saat memimpin apel gabungan personel di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (27/10/2025). Ia menegaskan bahwa respons cepat, terutama melalui layanan call center 110. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah Maluku memperketat standar pelayanan publik dengan menekankan pentingnya kecepatan respons dan sikap humanis di lapangan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, saat memimpin apel gabungan personel di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (27/10/2025).

Kombes Yudi menegaskan bahwa respons cepat, terutama melalui layanan call center 110, merupakan implementasi mutlak dari kebijakan pimpinan untuk mengoptimalkan pelayanan kepolisian.

Dir Lantas menargetkan kecepatan kehadiran personel di lokasi kejadian. Ini bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan strategi kunci dalam penanganan perkara.

“Kebijakan pimpinan yang harus kita laksanakan adalah response time dalam mencegah pelaporan masyarakat terkait kriminal. Kita dituntut untuk bisa hadir 10 menit lebih cepat di lokasi kejadian,” tegas Kombes Yudi.

Baca juga: Perubahan APBD Maluku Tengah 2025, Pendapatan Transfer Dipotong Rp 73,3 M

Baca juga: Pondok Pesantren Al-Amin SBT, Bertahan di Tepi Pantai Gumumae Kota Bula Meski Serba Terbatas

Kecepatan respons ini, baik melalui layanan 110 maupun mekanisme pelaporan lainnya, dinilai sangat krusial. 

Kombes Yudi menyebutkan bahwa tindakan cepat dapat mempermudah pengungkapan suatu perkara dan secara efektif mencegah perluasan masalah yang sedang terjadi.

Ia mencontohkan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kecepatan personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memastikan kondisi kejadian belum berubah, sehingga proses olah TKP bisa maksimal, dan potensi risiko lain dapat dicegah.

Selain kecepatan, Kombes Yudi Kristanto juga secara keras menekankan peningkatan disiplin dan etika personel saat bertugas di lapangan. 

Ia bahkan mengumumkan rencana pembuatan daftar periksa (check list) khusus.

“Kami akan membuat check list dalam melaksanakan tugas patroli. Dalam kendaraan, kami akan membuat check list-nya berupa kebersihan dan disiplinnya dalam berkendara,” jelasnya.

Personel patroli diinstruksikan untuk tidak bersikap ugal-ugalan atau ngebut-ngebutan di jalanan. 

Poin utama yang disorot adalah pentingnya mengedepankan sikap simpatik dan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved