Ambon Hari Ini
Program P4MI Dibuka, Disnakertrans Maluku Dorong Anak Muda Kerja Legal ke Luar Negeri
Program P4MI dinilai menjadi peluang kerja legal bagi generasi muda Maluku di tengah tingginya angka pengangguran.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Program P4MI dinilai menjadi peluang kerja legal bagi generasi muda Maluku di tengah tingginya angka pengangguran.
- Data BPS mencatat sebanyak 58.558 warga Maluku masih menganggur sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026.
- Disnakertrans Maluku mengimbau anak muda meningkatkan keterampilan dan aktif mencari lowongan kerja resmi.
TRIBUNAMBON.COM-Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah Program Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Program tersebut merupakan inovasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
Selain itu, program ini juga difokuskan untuk memberantas praktik penyaluran pekerja migran nonprosedural serta mempermudah akses informasi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan keluarga mereka.
Baca juga: 31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Baca juga: ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Kedaulatan Digital dan SDM
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Muhamad Rizal Latuconsina, mengatakan program nasional tersebut menjadi peluang kerja baru bagi generasi muda di Maluku.
Pernyataan itu disampaikan menyusul data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku yang mencatat sebanyak 58.558 orang di Maluku masih berstatus pengangguran dalam periode Februari 2025 hingga Februari 2026.
Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, angka pengangguran di Maluku hanya mengalami penurunan sekitar 409 orang.
Menurut Rizal, program P4MI membuka peluang bagi masyarakat Maluku untuk bekerja di luar negeri secara legal dan terlindungi oleh negara.
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat Maluku yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan kepastian secara legal,” ujar Rizal saat diwawancarai, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah terus memperluas edukasi terkait prosedur kerja yang aman dan resmi agar masyarakat tidak terjebak praktik penyaluran ilegal.
Di sisi lain, Rizal juga mengingatkan generasi muda Maluku agar meningkatkan kualitas diri, memperluas wawasan, memperbanyak keterampilan, serta memperkuat mental dalam menghadapi persaingan kerja.
Ia mengimbau anak muda lebih aktif mencari informasi lowongan pekerjaan melalui situs resmi pemerintah, termasuk website Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kurangi kegiatan yang tidak produktif. Anak-anak muda harus aktif browsing di website Kemenaker karena banyak lowongan kerja yang tersedia,” tandasnya.(*)
| Optimalkan Pengawasan WNA Lewat Aplikasi APOA, Imigrasi Ambon Gandeng Penginapan dan Perhotelan |
|
|---|
| Balap Liar dan Aksi Standing Motor di Jalan Pattimura Ancam Nyawa Pengendara |
|
|---|
| Hampir 2 Pekan Lubang Selokan di Perempatan Hotel Amboina Belum Diperbaiki Meski Sudah Makan Korban |
|
|---|
| Simak 11 Tuntutan GMKI Ambon soal Transparansi Tambang Gunung Bota |
|
|---|
| Pimpin Upacara di SMA Negeri 1 Ambon, Kapolsek Sirimau Titip Pesan Tegas untuk Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rizal-Latuconsina-Disnaker.jpg)