Kamis, 11 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Tinjau BHU, Komisi III DPRD Ambon Soroti Minimnya Fasilitas dan Risiko Longsor bagi Warga

Komisi III DPRD Kota Ambon meninjau langsung Perumahan BHU setelah menerima keluhan warga

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
PERUMAHAN URIMESSING- Tampak suasana warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing bersama Komisi III DPRD kota Ambon saat melakukan peninjauan lokasi perumahan, di Dusun Kusu-kusu sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Rabu (10/6/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Kota Ambon meninjau langsung Perumahan BHU setelah menerima keluhan warga terkait minimnya fasilitas dasar dan kondisi lingkungan yang dinilai memprihatinkan.
  • DPRD menemukan sejumlah fasilitas penting seperti jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan jalan, dan akses air bersih belum tersedia secara memadai.
  • DPRD akan memanggil kembali developer dan OPD terkait, serta mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM-  Menanggapi keluhan warga yang bermukim di kawasan Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Komisi III DPRD Kota Ambon serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Rabu (10/6/2026).

Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau sejumlah bangunan, infrastruktur lingkungan, hingga ketersediaan akses air bersih bersama warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (8/6/2026), setelah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi perumahan.

"Peninjauan ini dilakukan setelah RDP dengan warga yang bermukim Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), dan hasilnya sangat prihatin," ucapnya kepada wak media.

Baca juga: Maluku Ajukan Hilirisasi Ubi Kayu di Buru Selatan, Bidik Produksi Etanol dan Beras Singkong 

Baca juga: Sambut Pejabat Baru, Bupati SBT Dorong Sinergi Kejaksaan dan TNI tuk Kawal Pembangunan Daerah

Menurutnya, sejumlah fasilitas dasar yang menjadi tanggung jawab pengembang belum tersedia secara memadai.

Fasilitas yang dimaksud meliputi jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan jalan, hingga sarana air bersih.

“Kondisi di perumahan ini sangat memprihatinkan. Selain membangun rumah, developer seharusnya juga menyediakan fasilitas dasar yang memadai bagi warga. Namun yang kami temukan, jalan lingkungan, talud penahan tanah, penerangan jalan, dan fasilitas air bersih belum tersedia secara optimal,” ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon berencana memanggil kembali pihak developer bersama OPD teknis untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Tidak hanya itu, DPRD juga akan menelusuri proses penerbitan izin pembangunan perumahan tersebut.

Harry menjelaskan, berdasarkan sejumlah dokumen yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon, terdapat OPD teknis yang sebelumnya tidak merekomendasikan pembangunan perumahan di kawasan tersebut.

Pasalnya, lokasi pembangunan berada di kawasan penyangga yang menjadi batas antara kawasan permukiman dan hutan lindung.

Selain itu, kondisi geografis kawasan dinilai cukup berisiko karena memiliki tingkat kemiringan lahan mencapai sekitar 45 derajat.

“Dari sejumlah catatan yang kami peroleh, ada penolakan dari OPD teknis karena lokasi ini merupakan kawasan penyangga. Ditambah lagi, kondisi geografisnya memiliki kemiringan sekitar 45 derajat sehingga dinilai tidak ideal untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

Komisi III juga menyoroti belum optimalnya pembangunan terasering dan talud penahan tanah yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum pembangunan rumah dilakukan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved