Rabu, 10 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Komisi III DPRD Ambon Adakan RDP Bersama Warga Bukit Hijau Urimessing, Dinas Perkim dan Pengembang 

Rapat ini juga melibatkan pihak pengembang atau developer, perbankan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
PERUMAHAN BUKIT HIJAU URIMESSING- Tampak suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD kota Ambon bersama warga, pengembang dan dinas Perkim, di Ruang Paripurna DPRD kota Ambon, Senin (8/9/2026) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD Kota Ambon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU) Kota Ambon, Maluku. 

Rapat ini juga melibatkan pihak pengembang atau developer, perbankan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon. 

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD kota Ambon, Harry Putra Far Far.

Keluhan yang disampaikan diantaranya belum memadainya fasilitas umum dan infrastruktur: akses jalan, sistem drainase, penerangan jalan, serta ketersediaan air bersih.

Warga menuntut developer segara memperbaiki fasilitas sarana prasarana sesuai dengan ketentuan. 

Baca juga: Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer

Baca juga: Nimbrod Soplanit Desak PN Ambon Batalkan Sita Eksekusi, Ajukan Tiga Tuntutan Penting

Ketua Rukun Tetangga (RT), Helmy Sahulata, menjelaskan kondisi jalan di kawasan perumahan masih mengalami kerusakan dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. 

Selain itu, sistem drainase yang belum berfungsi optimal menyebabkan genangan air di beberapa blok perumahan. 

Bahkan, sejumlah rumah terdampak langsung akibat meluapnya air ke halaman dan lingkungan sekitar. 

"Jadi selama saya tinggal dari tahun 2021 sampai sekarang, terkait infrastrukturnya bisa dikatakan belum memadai," tegasnya dalam forum. 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Direktur PT Matriech Cipta Anugerah, Hobart Solisa, menegaskan kehadiran dalam rapat merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Perumahan MDR Bukit Hijau merupakan bagian dari program penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dilaksanakan bersama pemerintah.

Dipastikan, perusahaan tetap berkomitmen mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. 

“Kami tetap berupaya mencari solusi terbaik. Permasalahan yang terjadi cukup kompleks sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak tanpa saling menyalahkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Latuputty, menjelaskan pengembang telah mengantongi perizinan sebelum membangun.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved