Kamis, 11 Juni 2026

Ambon Hari In

Janji Peninjauan Belum Terlaksana, Warga BHU Urimessing Minta Kepastian DPRD Ambon

Penjadwalan sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD kota Ambon

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
PERUMAHAN - Tampak perumahan BHU Urimessing di Dusun Kusu-kusu sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, mempertanyakan tindak lanjut rencana peninjauan lapangan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh Komisi III DPRD kota Ambon.

Penjadwalan sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kota Ambon bersama warga perumahan, pengembang dan Dinas Perkim, pada Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil rapat, Ketua Komisi III DPRD kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan akan melakukan peninjauan lokasi perumahan yang dijadwalkan pada Selasa (9/6/2026).

Ketua RT 007/RW 001 Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Helmy Sahulata, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan dewan yang belum terealisasi itu.

Pasalnya sejak pagi hari warga telah menunggu kedatangan rombongan DPRD dan instansi terkait.

Baca juga: Komisi IV DPRD Maluku Minta Seleksi Penerimaan Murid Baru SMA Unggulan di Ambon Bebas Titipan

Baca juga: UMKM Ambon Terima Sertifikat Halal dari BPJPH Maluku, Kualitas Produk Terjamin Tuk Diperdagangkan

Namun hingga malam hari, tidak ada aktivitas peninjauan lapangan maupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai perubahan agenda tersebut.

Ia menjelaskan, padahal penjadwalan peninjauan itu sangat disambut positif oleh warga, sebagai langkah awal kepedulian DPRD kepada masyarakat.

“Setelah mendengar penyampaian dalam RDP, warga tentu berharap ada tindak lanjut berupa kunjungan lapangan. Dengan melihat langsung kondisi di lokasi, berbagai persoalan yang selama ini kami sampaikan bisa dipahami secara lebih utuh,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (9/6/2026).

Bahkan, kata Helmy, salah seorang warga berupaya menghubungi Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon yakni Harry Putra Far Far.

Namun hingga malam hari belum ada respons yang diterima terkait pelaksanaan peninjauan yang sebelumnya disampaikan dalam forum RDP.

“Kami berusaha mencari kepastian karena warga sudah menunggu. Tetapi sampai malam hari belum ada informasi yang kami terima terkait apakah peninjauan ditunda atau dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Karena belum memperoleh penjelasan, salah seorang warga kemudian menghubungi salah satu pegawai di lingkungan Komisi III DPRD Kota Ambon.

Dari komunikasi tersebut, warga hanya mendapatkan penjelasan akan dihubungi untuk dilakukan peninjauan.  

Menurutnya, bukan sekedar peninjauan melainkan pentingnya komunikasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved