Staf Khusus Menkumham Minta Narapidana di Ambon Gunakan Masa Tahanan Untuk Berdaya dan Bermanfaat
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM meminta Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas II Ambon dapat menggunakan masa penahanan untuk berdaya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase meminta Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas II Ambon dapat menggunakan masa penahanan untuk berdaya dan bermanfaat.
Hal ini di sampaikannya saat berkunjung di Lapas Kelas II Ambon pada Selasa (5/4/2023) sore.
“Bangun kepercayaan diri, sama seperti dua sisi mata uang kalau tidak bisa diluar kita harus bernilai didalam sini,” ujar Fajar kepada para WBP.
Di dalam lapas, dirinya memantau setiap sudut dan menyempatkan kunjungi setiap blok hunian sembari sesekali berdiskusi secara langsung dengan WBP.
Baca juga: 3 UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Peroleh Penghargaan Lapas Bersinar dari BNNP
Saat kunjungannya di Blok Kakatua yang dimana merupakan blok khusus Rehabilitasi Theraputic Community (TC) yang didominasi oleh remaja usia produktif, Fajar Lase selaku Staf khusus Bidang Transformasi Digital kembali mengajak para WBP menjadi generasi yang melek teknologi untuk membuat perubahan dan membuat dobrakan.
“Tidak ada yang terlambat, Kalian mulailah berbenah, menatap kedepan apa yang ingin dilakukan selanjutnya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, kepada WBP yang sebentar lagi akan bebas mulailah dengan menggunakan wadah asimilasi untuk menumbuhkan kreatifitas dan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat.
Untuk diketahui Kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar B.S Lase di Lapas Kelas II Ambon didampingi Kakanwil Kemenkumham Maluku M Anwar N, Kadiv Pemasyarakatan Saiful Sahri, Kadiv Administrasi Topan Sopuan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle dan Kadiv Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, dan Kalapas Ambon Mukhtar.(*)
| KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga di Ambon Berhasil Diamankan, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu |
|
|---|
| 8 Negeri di Malteng Pengajuan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih ke Kemenkumham |
|
|---|
| Kemenkumham Maluku Bersama DPRD SBT Bakal Bentuk Perda Perlindungan Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Peredaran Narkoba Jadi Masalah Serius di Maluku: Ada 200 Napi Narkoba di Lapas |
|
|---|
| Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Menyoal Kualitas SDM: Lulusan SMA Disuruh Jaga Tahanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.