Maluku Terkini

Peredaran Narkoba Jadi Masalah Serius di Maluku: Ada 200 Napi Narkoba di Lapas

Kepala Kanwil Ditjen Pas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 Lapas di Maluku.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
LAPAS AMBON - Peredaran Narkoba Jadi Masalah Serius di Maluku: Ada 200 Napi Narkoba di Lapas 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Maluku menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). 

Kepala Kanwil Ditjen Pas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa dari 1.600 warga binaan yang tersebar di 18 Lapas di Maluku.

Ia menambahkan, ada sekitar 200 orang merupakan narapidana kasus narkoba, dengan mayoritas berasal dari Kota Ambon.

"Pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas tetap menjadi prioritas utama kami. Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum," tegas Ricky dalam pertemuan dengan Kapolda Maluku, Senin (17/2/2025).

Selain upaya pemberantasan narkoba, Ditjen Pas juga telah menjalankan program ketahanan pangan di beberapa Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian. 

Baca juga: ABK Asing Ilegal Jadi Masalah Utama Pengawasan Imigrasi Maluku

Baca juga: Mutasi ke Pemprov Maluku, Nurjanah Yunus Kembalikan Mobil Dinas 

Program ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas nanti.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan menyambut baik upaya yang dilakukan Ditjen Pas. 

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Ditjen Pas dalam pemberantasan narkoba di Lapas. 

"Kami siap mendukung upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kolaborasi yang erat antara Kepolisian dan Pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa sinergi antara Polda Maluku, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pas sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku. 

Kerja sama yang erat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap wilayah perbatasan, penegakan aturan keimigrasian, serta pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

"Dengan koordinasi yang baik antar instansi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku," pungkas Kapolda.

Upaya sinergis antara Polda Maluku dan Ditjen Pas ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di dalam Lapas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga binaan serta masyarakat Maluku secara keseluruhan. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved