Aliran Dana SMI

Soal Aliran Dana SMI, Asis Sangkala Pastikan itu Tudingan Kosong: Karmite Hanya Melampiaskan Kecewa

Tudingan Evert Karmite pun dinilai berawal kekecewaan lantaran permintaannya tidak dituruti. Sangkala pun mengaku heran dengan sikap Karmite yang adal

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Mesya
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala memastikan pernyataan politisi senior PDIP Maluku Evert Karmite adalah tudingan kosong.

Tudingan Karmite pun dinilai berawal pelampiasan kekecewaan lantaran permintaannya tidak dituruti.

“Karena kami sangat yakin bahwa ini adalah tuduhan kosong yang tidak punya bukti dan hanya ingin melampiaskan kekecewaan. Dan ingin kemudian membuat publik sentimen terhadap kami dan membenarkan apa yang diinginkan dia,” kata Sangkala kepada TribunAmbon.com, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan terkait permintaan Karmite yang disebutnya juga tidak masuk akal, yakni; Karmite memintanya untuk menolak penetapan APBD 2023.

“Saudara Evert di dalam prosesi pembahasan APBD 2023 lalu mulai dari akhir November sampai 3 Desember selalu mengirimkan SMS kepada saya yang intinya meminta saya untuk menolak penetapan APBD 2023,” jelasnya.

Sangkala pun mengaku heran dengan sikap Karmite yang adalah kader PDIP.

“Padahal yang bersangkutan mengaku dan mengatakan bahwa dia adalah kader PDIP tapi tidak tahu kenapa dia tidak menyampaikan aspirasi itu kepada partainya tapi malah mendesak dan meminta saya melakukan itu,” imbuhnya.

Baca juga: Dituding Kecipratan Dana SMI, Sangkala dan Wattimury Siap Polisikan Karmite

Baca juga: Karmite Sebut Asis Sangkala dan Lucky Wattimury Kecipratan Aliran Dana SMI, Masuk Kantong Pribadi

Lanjutnya, pentapan APBD 2023 melalui pentahapan sesuai aturan perundang-undangan, prosesnya pun melibatkan seluruh fraksi.

Sehingga bukan keputusan sepihak.

“Pembahasan RAPBD yang merupakan hajat masyarakat Maluku untuk menikmati pembangunan 2023 harus ditolak hanya dengan keinginan seorang mantan wakil ketua DPRD Evert Karmite yang menginginkan saya melakukan itu. Seluruh bukti SMS masih ada di hp saya dan akan saya perlihatkan kepada teman-teman wartawan,” katanya.

Sangkala pun memastikan bakal mempolisikan Karmite atas kegaduhan yang dibuatnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Luky dan akan membawa proses hukum kepada yang bersangkutan untuk pencemaran nama baik yang ia lakukan kepada kami berdua,” tandasnya.

Diberitakan, Karmite menyebut Sangkala dan Wattimury kecipratan dana SMI yang masuk ke kantong pribadi.

Kedua juga disebut mendapat jatah proyek yang bersumber dari dana pinjaman senilai Rp 700 Miliar itu.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved