Aliran Dana SMI

Karmite Sebut Asis Sangkala dan Lucky Wattimury Kecipratan Aliran Dana SMI, Masuk Kantong Pribadi

Ialah Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi PKS Asis Sangkala (Pakai Kopiah), eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury (Pakai Topi) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pimpinan DPRD Provinsi Maluku diduga menerima aliran dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk ke saku pribadi.

Ialah Wakil Ketua DPRD Maluku dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asis Sangkala dan eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Dugaan itu dibeberkan politisi senior PDIP Maluku, Evert Karmite kepada wartawan, Selasa (31/1/2023)

“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat dan Wakil Ketua DPRD dari PKS,” kata Karmite melalui sambungan telepon.

Mantan anggota DPRD Maluku itu tidak menyebutkan besaran uang yang diterima mereka.

Namun Kermite memastikan Lucky Wattimury tidak hanya menerima uang namun juga proyek bersumber dari dana SMI.

Serupa dengan Asis Sangkala juga dapat jatah proyek.

Baca juga: Mat Marasabessy Sebut Kermite Sebar Hoax Soal Aliran Dana SMI ke Kantong Wakil Rakyat

Baca juga: 23 Tahun Berdiri, Rumah Makan Arema Barokah Ambon Jadi yang Pertama Digusur

“Saya juga dapat informasi dari sumber lain bahwa ada fraksi juga yang terima berupa proyek. Awalnya juga mereka Wakil Ketua DPRD dari PKS kan sangat lantang sekali mengkritisi dan pada akhirnya mereka diam juga,” cetusnya.

Diketahui, dana pinjaman Rp 700 miliar dipinjam Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dari dana SMI itu.

Pembangunan infrastruktur terbagi tiga bidang.

Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliyar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliyar dan Bidang Cipta Karya sebesar 200 miliyar.

Hingga berita ini disiarkan, TribunAmbon.com telah menghubungi keduanya yang disebutkan Kermite menerima aliran dana SMI, namun belum ditanggapi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved