Pungutan Liar
Kronologi Laporan Pelecehan Seksual Anak hingga Berujung Dugaan Pungli di Polsek Kairatu
Ini Kronologi Laporan Pelecehan Seksual Anak hingga Berujung Dugaan Pungli di Polsek Kairatu
Kesal karena kasus pelecehan yang menimpa anaknya tak kunjung ada kejelasan pasca pelaporan polisi 9 Desember 2021, Nurana Tianotak akhirnya membeberkan dugaan pungutan liar Polsek Kairatu.
Kepada TribunAmbon.com, Rabu Rabu (18/1/2023), Nurjana mengaku berulang kali diminta sejumlah uang oleh oknum Ibu Bhayangkari yang tidak lain adalah istri Aipda Anthonius Y Seko.
Tidak dirincikan berapa kali diminta, namun totalnya mencapapai Rp 10 juta yang diberikan selama 2022.
Istri Aipda Seko disebutkan meminta sejumlah uang untuk mempermudah penanganan kasus tersebut.
"Kurang lebih 10 juta lebih diminta secara bertahap dari kami. Itu istri si penyidik yang minta. Katanya untuk bayar sana-sini supaya kasus cepat selesai," ungkapnya, Rabu (18/1/2023).
Dan pasca pemberitaan media dihari yang sama, penyidik bersama Kapolsek mengatur pengembalian separuh uang, dan sisanya dikembalikan pada hari berikutnya.
"Setelah berita kelambatan perkara dimuat di media. Terus penyidik dan Kapolsek atur pengembalian. Tapi itu masih kurang. Mereka menipu kami," bebernya.
Dihari yang sama pasca dugaan itu dikuak, aparat Polsek Kairatu mendatangi kediaman Nurjana di Gemba untuk membicarakan perihal dugaan pungli hingga laporan kasus pelecehan.
Lantas, Jumat (20/1/2023) Nurjana dipanggil ke Mapolsek Kairatu dengan maksud yang sama.
Nurjana tidak banyak berkomentar usai pertemuan tertutup dengan Kasat Reskrim, Kasat Propam, Kapolsek Kairatu dan sejumlah personil lainnya.
Dihadapan jurnalis, dia hanya menyatakan uang senilai Rp. 10 juta yang disetorkan kepada istri oknum penyidik Polsek Kairatu atas nama Aipda Anthonius Y Seko disebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan Nurjana sejak tahun 2021.
Selebihnya dia berharap kasus pelecehan yang dilaporkan segera diproses hukum.
"Uang itu diminta untuk pinjaman dan bayar sana-sini. Istri penyidik lakukan itu secara sepihak. Hari ini, sisanya telah dikembalikan," ucapnya.
Hal serupa juga ditegaskan Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat (SBB) AKP Jopi Nuniary ketika dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (21/1/2023) siang.
Menurutnya, uang tersebut lebih tepat disebut pinjaman untuk kebutuhan mendadak istri Aipda Seko yang saat itu tengah sakit.
Peminjaman uang itu pun tanpa sepengetahuan sang suami dan dilakukan beberapa kali.
“Suaminya sakit, jadi dia minta tanpa sepengetahuan,” tandasnya. (*)
Dugaan Pungli di Polsek Kairatu, Direskrimum: Polisi Periksa Aipda Anthonius Y Seko dan Istrinya |
![]() |
---|
Kapolres Seram Bagian Barat Pastikan Usut Tuntas Kasus Pelecehan Anak di Waimital |
![]() |
---|
Fakta Baru Dugaan Pungli di Polsek Kairatu, Polisi: Istri Penyidik Pinjam Uang Karena Suami Sakit |
![]() |
---|
Jumpa Petinggi Polres Seram Bagian Barat, Nurjana Minta Kasus Anaknya Diselesaikan |
![]() |
---|
Dugaan Minta Uang Kasus Rp 10 Juta di Polsek Kairatu, Kapolda Maluku: Baik Akan Saya Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.