Pungutan Liar

Jumpa Petinggi Polres Seram Bagian Barat, Nurjana Minta Kasus Anaknya Diselesaikan

Nurjana Tianotak, ibu dari korban pelecehan seksual di Desa Waimital, Seram Bagian Barat meminta petinggi Polres menyelesaikan kasus anaknya.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Sumber: Polres SBB
Ibu Korban, Nurjanah Tianotak saat berjumpa petinggi Polres SBB di ruang Kapolsek Kairatu, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Nurjana Tianotak, ibu dari korban pelecehan seksual di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat meminta petinggi Polres menyelesaikan kasus anaknya.

Pasalnya, sejak dilaporkan dari Desember 2021 lau, kasusnya tak kunjung diselesaikan.

"Selaku ibu, hanya minta kasus anak saya segera diselesaikan dengan hukum yang seadil-adilnya," tuturnya di ruang Kapolsek Kairatu, Jumat (20/1/2023).

Ia mengaku, soal uang Rp.10.500.000 itu diminta sepihak oleh istri penyidik untuk pinjaman serta bayar sana-sini secara bertahap.

"Uang itu diminta untuk pinjaman dan bayar sana-sini. Istri penyidik lakukan itu secara sepihak. Hari ini, sisanya telah dikembalikan," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Minta Uang Kasus Rp 10 Juta di Polsek Kairatu, Kapolda Maluku: Baik Akan Saya Cek

Untuk diketahui, Polres Seram Bagian Barat sementara mendalami perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual itu.

Kasat Reskrim SBB, Iptu Irwan menerangkan, karena terduga pelaku pula di bawah umur makanya penanganan tetap berpatokan di UU perlindungan anak.

Untuk itu, tahapannya masih berada di Badan Pengawas (Bapas).

Dihimpun TribunAmbon.com, Nurjana beserta keluarga diundang ke Polsek Kairatu tuk menyelesaikan masalah.

Turut hadir Kasat Reskrim, Kasat Propam, Kapolsek Kairatu, dan sejumlah personil lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved