Wali Kota Ambon Tersangka KPK
Sebelum Upaya Paksa Ternyata Louhenapessy Sempat Jalan-jalan di Mall Setelah Lepas Jahitan
Namun ternyata setelah lepas jahitan, orang nomor satu di Ambon itu kedapatan jalan-jalan di salah satu
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sempat meminta penundaan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Louhenapessy berasalan tengah sakit karena operasi kaki.
Namun ternyata setelah lepas jahitan, orang nomor satu di Ambon itu kedapatan jalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengakui Louhenapessy sempat meminta penundaan karena sakit saat diminta hadir panggilan kedua.
Baca juga: Ngaku Sakit Hingga Operasi Kaki, Wali Kota Ambon Ternyata Mampu Berdiri Hampir 1 Jam saat Jumpa Pers
Baca juga: Tiba di KPK, Ini Kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
"Jadi ini adalah panggilan kedua sebagai tersangka dan yang bersangkutan atau melalui pengacaranya membuat permohonan untuk ditunda dengan alasan sakit. Sakit dalam istilah perundang-undangan adalah hal patut dan wajar sesuai dengan keadaan," kata Karyoto saat konferensi pers di kanal youtube KPK RI, Jumat (13/5/2022).
KPK kemudian memantau perkembangan Louhenapessy guna di cek kondisinya.
Tepatnya, Kamis (12/5/2022) usai lepas jahitan pasca operasi, Louhenapessy kedapatan jalan-jalan di Mall.
"Berapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini tim kami juga sudah mengawasi melakukan pengawasan dan kebetulan yang bersangkutan ada di Jakarta pada saat melakukan pengawasan kemarin itu hanya di cabut jahitan dan suntik antibiotik kemudian Masih sempat jalan-jalan di mall artinya ini dalam keadaan sehat," jelas Karyoto.
Atas hal itu, KPK kemudian memastikan secara pasti kondisi Louhenapessy kepada tim dokter.
Tim dokter pun mengizinkan KPK membawa Wali Kota yang akan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang itu untuk diperiksa.
"Jadi akhirnya tim Dokter memberikan izin untuk dibawa nah ini sebenarnya kita menghimbau bahwa sebenarnya Kalau bertindak kooperatif maka menguntungkan untuk yang bersangkutan sendiri kalau beralasan beritikad tidak baik untuk menghindari panggilan," tambahnya.
Louhenapessy dijemput paksa di salah satu Rumah sakit di Jakarta Barat.
Pantauan tribunnews.com, Louhenapessy tiba di gedung KPK sekitar pukul 18.05 WIB.
Sesampainya di Gedung KPK, Louhenapessy masih mengelak saat disebut dijemput paksa.