Wali Kota Ambon Tersangka KPK

Sebelum Upaya Paksa Ternyata Louhenapessy Sempat Jalan-jalan di Mall Setelah Lepas Jahitan

Namun ternyata setelah lepas jahitan, orang nomor satu di Ambon itu kedapatan jalan-jalan di salah satu

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Ilham Rian Pratama
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy usai Konferensi pers pengumuman & penahanan tersangka perkara perizinan pembangunan retail, Jumat (13/5/2022). 

Menurutnya, dia bukannya tidak kooperatif namun karena operasi kaki sehingga tak bisa hadir.

Saat ini, KPK telah menahan Louhenapessy selama 20 hari hingga 1 Juni 2022.

Tak hanya Louhenapessy, KPK juga menahan satu tersangka lainnya yaitu Andrew Erin Hehanussa, orang kepercayaan Louhenapessy sekaligus staff tata usaha Pemkot Ambon.

Louhenapessy ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sementara Hehanussa di Kapling C1.

Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu Amri pegawai Alfamidi belum ditahan dan dihimbau untuk kooperatif panggilan KPK. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved