Kasus Korupsi di Maluku
Pengacara Ingin Kasus Mansyur Tuharea Segera Disidangkan
Penasehat Hukum Mansyur Tuharea, Fahri Bachmid, mengatakan kliennya akan kooperatif dalam penanganan kasus korupsi dana belanja Setda SBB.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Saat ini, Tuharea telah dijebloskan ke rutan kelas II Ambon dan akan menjalani penyidikan selama 20 hari kedepan. (*)
Baca juga: Jaksa Pastikan Berkas Perkara Asnawy Gay Cepat Dilimpahkan ke Pengadilan Ambon
Baca juga: Tak Ada Jaringan Internet Hambat Vaksinasi di Maluku
Baca juga: Polisi Bubarkan Warga Mabuk Sopi di Pinggir Jalan Amahusu Kota Ambon
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Ambon Ditunda hingga Januari 2022
Baca juga: 24 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok di Penginapan Kota Ambon, Langsung Diamankan Polisi
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Kamis, 11 November 2021: 3 Kota Berawan Seharian, Leksula Hujan Siang Malam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sekda-sbb-mansyur-tuharea1.jpg)