Sabtu, 16 Mei 2026

Kasus Korupsi di Maluku

Pengacara Ingin Kasus Mansyur Tuharea Segera Disidangkan

Penasehat Hukum Mansyur Tuharea, Fahri Bachmid, mengatakan kliennya akan kooperatif dalam penanganan kasus korupsi dana belanja Setda SBB.

Tayang:
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Tanita Pattiasina
Sekda SBB, Mansur Tuharea usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (10/11/2021) 

Saat ini, Tuharea telah dijebloskan ke rutan kelas II Ambon dan akan menjalani penyidikan selama 20 hari kedepan. (*)

Baca juga: Jaksa Pastikan Berkas Perkara Asnawy Gay Cepat Dilimpahkan ke Pengadilan Ambon

Baca juga: Tak Ada Jaringan Internet Hambat Vaksinasi di Maluku

Baca juga: Polisi Bubarkan Warga Mabuk Sopi di Pinggir Jalan Amahusu Kota Ambon

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Ambon Ditunda hingga Januari 2022

Baca juga: 24 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok di Penginapan Kota Ambon, Langsung Diamankan Polisi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Kamis, 11 November 2021: 3 Kota Berawan Seharian, Leksula Hujan Siang Malam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved