24 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok di Penginapan Kota Ambon, Langsung Diamankan Polisi
Puluhan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Puluhan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku.
Mereka diamankan saat digelarnya operasi Pekat Siwalima 2021, Rabu malam (10/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021) dini hari tadi.
Puluhan pasangan tanpa ikatan yang sah ini diamankan di Penginapan Batu Capeo, Kawasan Air Salobar dan Penginapan Cokelat, Kawasan Jalan AY Patty, Kota Ambon.
"Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Yonathan Sutrisno, usai memimpin razia Pekat Siwalima 2021.
Baca juga: Warga Terpeleset di Trotoar, Louhenapessy Sebut Bisa Gugat Pemerintah karena Lalai
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Asnawy Gay Akhirnya Ditahan di Rutan Polres Pulau Buru
24 orang tersebut, terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Saat ditemukan, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
Setelah digeledah di dalam kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya," ucap dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/razia-bukan-suami-istriiii146.jpg)