Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP
Sebelum Menyerahkan Diri, Pelaku Utama Pembunuh Husin Sempat Pulang Kampung
Pelaku berinisial E.N itu menyerahkan diri ke polisi setelah tiga hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi di Ambon.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Polisi akhirnya menahan pelaku utama penganiayaan berujung kematian Husin Suat (23) alias Sein Ratuanik.
Pelaku berinisial E.N itu menyerahkan diri ke polisi setelah tiga hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi di Ambon, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, pelaku berubah pikiran setelah berdialog dengan keluarganya.
Setelah berdialog, pihak keluarga langsung menyerahkan dirinya ke otoritas adat Negeri Wakal.
Baca juga: BREAKING NEWS; Buron 3 Hari, Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Suat Ratuanik Serahkan Diri
Baca juga: 5 Tersangka Pembunuh Mahasiswa Unpatti di JMP Ambon Bisa Dihukum Penjara 7 hingga 15 Tahun
Baca juga: Kisah Dibalik Penyerahan Diri EN, Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti ke Raja Wakal dan Polisi
EN tercatat sebagai warga dengan KTP Negeri Wakal.
Adalah Tetua Negeri Wakal, Ahaja Sunet, dan tokoh masyarakat Wakal-lah yang kemudian memfasilitasi EN datang ke Mapolresta Ambon, di kawasan Silale, dekat pelabuhan Ambon.
Seperti tetua negeri di Maluku lainnya, Ahaja Sunet terbilang punya akses lamgsung ke elite Polisi level provinsi, kota/ kabupaten dan kecamatan.
Pelaku diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan berujung kematian mahasiswa semester akhir Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021) dini hari.
“Iya dia pelaku utama. Semalam menyerahkan diri dan langsung ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Izack Leatemia, Minggu (14/2/2021).