Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP

Kisah Dibalik Penyerahan Diri EN, Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti ke Raja Wakal dan Polisi

Bagalmana cerita dan siapa dibalik penyerahan diri EeN, tersangka utama kasus pengeroyokan berujung kematian Husin Suat atau Sein Ratuanik?

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Nur Thamsil Thahir
dok_IG/sein_ratuanik
SEIN RATUANIK _ Mahasiswa semester akhir Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon, yang tewas terbunuh usai penganiayaan di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021) lalu. Polisi sudah menetapkan 6 tersangka di kasus ini, termasuk EN (31 tahun) pelaku utama yang buron empat hari. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com: Fandy Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Bagalmana cerita dan siapa dibalik penyerahan diri EeN, tersangka utama kasus pengeroyokan berujung kematian Husin Suat atau Sein Ratuanik (23 tahun), mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon?

Otoritas polisi Kota Ambon, Maluku, Minggu (14/2/2021) siang, melansir resmi penyerahan diri pria berusia 31 tahun itu.

Lelaki EN dikonfirmasi menyerahkan diri Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 03.30 WIT.

Selama tiga hari dua malam, EN berstatus buronan polisi se-Maluku.

Warga Negeri Wakal, Leihitu, Maluku Tengah ini masuk dalam resmi daftar pencarian orang (DPO) Polresta Ambon dan Pulau Pulau Lease, sejak Jumat (12/2/2021) pagi.

Pria EN sekaligus menjadi tersangka tertua sekaligus terakhir dalam insiden maut yang jadi perhatian netizens Ambon dan Maluku itu.

Baca juga: BREAKING NEWS; Buron 3 Hari, Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Suat Ratuanik Serahkan Diri

Tertua sebab lima tersangka sebelumnya berumur dibawah 27 tahun.

Bahkan tiga tersangka lainnya masih berusia dibawah 17 tahun.

Ketiga anak dibawah umur untuk kasus pidana umum ini diproses hukum terpisah.

Ini juga termasuk kelak dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bagula, Ambon.

Dengan penyerahan diri EN, menyusul 9 pria lain yang diperiksa maraton selama 4 hari terakhir.

Empat pria terperiksa di Mapolsek Teluk Ambon. Sedangkan lima lainnya di Mapoltesta Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengunjungi keluarga korban di Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kecamatan Pulau haruku, Maluku Tengah. (Kontributor TribunAmbon.com /Fandy)
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengunjungi keluarga korban di Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kecamatan Pulau haruku, Maluku Tengah. (Kontributor TribunAmbon.com /Fandy) (Kontributor TribunAmbon.com / Fandy)

Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Simatupang, menegaskan enam tersangka disidik dan langsung ditahan.

Penyelidikan dilanjutkan ke tahap pembuatan BAP, tahap penuntutan oleh jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved